Malaysia Airlines: Pilot yang Selundupkan Narkoba ke Jakarta Tidak Bawa Pesawat

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta menahan seorang perwira kedua maskapai Malaysia Airlines usai terbukti mengangkut 25 kilogram narkotika di Terminal 3 Jakarta. Pengelola maskapai mengonfirmasi oknum pilot tersebut cuma kopilot dan tidak mengendalikan pesawat selama penerbangan.

Tersangka berusia 39 tahun itu diketahui telah bebas tugas dua hari semasih belum penangkapan berlangsung di area kedatangan internasional. Dua penerbang utama tetap menjalankan operasional penerbangan dari Malaysia menuju Indonesia secara penuh tanpa gangguan.

Manajemen maskapai menegaskan penerbangan tetap berlangsung sesuai standar keselamatan penerbangan sipil tanpa risiko untuk para penumpang.

“Pesawat dioperasikan secara aman setiap saat oleh dua pilot bertugas yang berkualifikasi,” ujar kelompok maskapai tersebut dalam pernyataan resminya pada Jumat (7/8/2026), dikutip dari The Star.

Pihak Malaysia Aviation Group menyayangkan pelanggaran berat yang dilakukan oleh salah satu staf penerbangnya tersebut. Perusahaan menegaskan bakal mendukung penegakan hukum penuh terkait insiden penyelundupan barang haram ini.

Tindakan oknum kru pesawat itu dinilai merusak reputasi penerbangan dan mencederai kode etik awak kabin.

“MAG menilai tindakan individu tersebut sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan bersama standar profesional yang diharapkan dari personelnya,” kata kelompok maskapai tersebut.

Petugas Bea Cukai bersama kepihak kepolisianan menyita 15 paket berisi 70.114 butir kapsul ekstasi serta sabu-sabu dari bagasi tersangka. Estimasi nilai pasar barang haram tersebut mencapai 45 juta ringgit berdasarkan perhitungan otoritas Indonesia.

Pemeriksaan mendalam turut menemukan botol kecil berisi urine yang diduga kuat disiapkan tersangka demi mengelabui tes medis. Strategi pemalsuan sampel tersebut disiapkan demi mengantisipasi pemeriksaan acak petugas di terminal kedatangan.

Hasil uji laboratorium memperlihatkan tubuh pilot penerbang tambahan itu positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang sekaligus. Tim medis mengonfirmasi kandungan metamfetamin, ekstasi, serta kokain aktif dalam sistem metabolisme tersangka.

Proses hukum kini berjalan di Jakarta demi membongkar kebarangkalian keterlibatan jaringan pengedar internasional lintas negara. Penyidik terus mendalami motif utama pengangkutan puluhan ribu kapsul narkotika dalam penerbangan komersial tersebut.

Insiden ini menjadi salah satu penangkapan barang haram terbesar yang melibatkan awak penerbangan asing di Soekarno-Hatta. Otoritas penegak hukum Indonesia mengencangkan pengawasan terhadap seluruh kru penerbangan komersial yang mendarat di Jakarta.

Sektor penerbangan internasional menerapkan regulasi ketat mengenai bebas narkoba untuk seluruh kru penerbang yang aktif maupun off-duty. Penangkapan awak penerbangan di bandara udara utama menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas keamanan udara global.

Kasus penyelundupan ini menyoroti celah pengawasan internal staf maskapai saat memakai penerbangan komersial sebagai kursi pengamat. Pengetatan prosedur pemeriksaan di pintu masuk bandara udara kini menjadi fokus utama otoritas kepabeanan dan kepihak kepolisianan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *