MediaMerdeka.com – Kepihak kepolisianan Inggris resmi mengimbau ekstradisi seorang masyarakat sekitar London yang ditangkap di Siprus atas dugaan tindakan spionase terhadap pangkalan udara RAF Akrotiri demi kepentingan Garda Revolusi Iran. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa aksi pengawasan ilegal tersebut mengincar fasilitas militer vital yang menjadi pusat operasi pertahanan Inggris di kawasan Timur Tengah.
Tersangka bernama Rashad Sultanov, pria dwikemasyarakat sekitarnegaraan Inggris-Azerbaijan berusia 44 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi taksi di London, ditangkap sejak 17 Juli lalu. Penangkapan ini membongkar pola baru ancaman intelijen asing yang memanfaatkan masyarakat sekitar sipil beridentitas domestik demi menembus objek vital pertahanan negara.
Pengungkapan kasus ini menandai langkah tegas pertama kepihak kepolisianan kontra-terorisme Inggris dalam menerapkan undang-undang keamanan nasional baru demi menjangkau aksi spionase luar negeri. Penyelidikan intensif difokuskan pada serangkaian insiden pengintaian mencurigakan yang terjadi di sekitar area pangkalan militer sepanjang Mei hingga Juni 2025.
Pemerintah Inggris kini memproses tuntutan hukum formal berdasarkan National Security Act demi mengangkut tersangka kembali ke London guna menggembalikan integritas keamanan pangkalan militer mereka. Pangkalan RAF Akrotiri sendiri memiliki peran krusial sebagai pangkalan udara utama untuk armada jet tempur Inggris dalam operasi penumpasan kelompok ISIS di Irak dan Suriah, serta serangan balasan terhadap milisi Houthi di Yaman.
Kerentanan pangkalan udara di Cyprus ini menjadi sorotan tajam setelah serangan armada drone buatan Iran sempat menghantam area tersebut pada Maret lalu di awal eskalasi konflik regional.
Commander Helen Flanagan dari unit kepihak kepolisianan kontra-terorisme London menegaskan keseriusan otoritas dalam menangani ancaman spionase internasional ini.
“Kasus ini memperlihatkan bahwa kami mampu memakai Undang-Undang Keamanan Nasional di luar negeri ketika pangkalan militer Inggris diduga menjadi sasaran aktivitas negara asing yang bermusuhan,” ujar Commander Helen Flanagan, dikuitp dari AP, Jumat (31/7/2026).
Langkah hukum agresif ini diambil tak lama setelah pihak pemerintah Britania Raya secara resmi memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran ke dalam daftar organisasi terlarang. Langkah pemblokiran penuh tersebut dipicu oleh penilaian intelijen yang mengategorikan korps militer Iran sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan nasional Inggris dan sekutunya.
Penyelidikan beruntun ini mempertegas fakta bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah meluas menjadi perang spionase langsung yang mengancam aset-aset strategis Inggris di kawasan Mediterania.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

