MediaMerdeka.com – DPRD DKI Jakarta terus mendorong percepatan penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) guna mengoptimalkan pembangunan di ibukota.
Melalui langkah tersebut, aset yang telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta dapat dikelola demi mendukung berbagai kebutuhan masyarakat sekitar.
Termasuk pembangunan fasilitas publik, ruang terbuka hijau, sarana pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur penunjang lainnya.
Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar Jakarta secara berkelanjutan.
Untuk itulah, Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum terus mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses penagihan maupun penyerahan aset tersebut.
Ketua Pansus Inggard Joshua menegaskan, keterbukaan data dan informasi dari seluruh pihak menjadi hal penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan aset.
Aset Pemprov DKI bermanfaat mendukung pelayanan publik. Sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Verifikasi Data Pengembang
Inggard mengimbau Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) menyiapkan data secara rinci. Mengenai aset yang telah maupun yang masih belum diserahterimakan ke Pemprov DKI.
Kelengkapan data merupakan langkah penting mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset Fasos dan Fasum yang masih menjadi kewajiban para pengembang.
Sementara itu, Anggota Pansus Dina Masyusin membeberkan, kini terfokus pada data 10 pengembang terbesar yang masih belum memenuhi kewajiban Fasos dan Fasum.
Selanjutnya, Pansus bakal menggelar inspeksi mendadak (Sidak) hingga pemanggilan terhadap pihak pengembang.
Sebab, satu kendala dalam proses penagihan aset di antaranya yakni perubahan kepemilikan korporasi pengembang. Termasuk masih belum ada laporan lengkap dari perangkat daerah terkait.
Karena itu, Pansus bersama jajaran eksekutif tengah menyusun dan menyelaraskan data. Sehingga penagihan aset dapat berjalan makin efektif.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat DKI Jakarta Ending Wahyudin mendorong percepatan secara terukur dalam penyelesaian aset Fasos dan Fasum.
Menurut dia, perlu target waktu yang jelas serta tahapan inventarisasi, validasi, dan verifikasi data semasih belum peninjauan lapangan.***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

