Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal aparat TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pemanfaatan rumah dinas aparat TNI AD sebagai markas operasional judi online (judol) merupakan peristiwa yang amat memalukan untuk institusi militer.

“Ini justru hal yang amat memalukan buat kami,” kata Maruli usai acara pertemuan bersama insan pers di Mabes aparat TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Dia menegaskan, aparat TNI AD bersikap tegas menepis segala bentuk aktivitas yang berkaitan bersama perjudian daring.

Prajurit yang terbukti terlibat pada saat ini telah ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya atas dugaan menyewakan fasilitas negara tersebut kepada operator judol, serta ditentukan bakal menyambut baik sanksi disiplin dan hukum.

“Kita tentukan nggak barangkalilah kita melindungi (oknum prajurit) yang bagaikan itu,” kata Maruli menegaskan.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) aparat TNI Mayjen aparat TNI Muhammad Nas menegaskan pihak Pomdam Jaya telah mengamankan oknum prajurit yang menempati rumah dinas tersebut.

“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan pada saat ini dia telah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas.

Oknum perwira yang ditahan tersebut merupakan Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang tercatat menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.

Pomdam Jaya pada saat ini masih terus menelusuri tingkatan peran dan keterlibatannya dalam jaringan perjudian tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (4/10), saat aparat TNI AD membongkar praktik operasional judol di sebuah hunian Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan aparat TNI AD Brigadir Jenderal aparat TNI Donny Pramono membeberkan penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat sekitar perihal pergerakan mencurigakan di rumah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti demi proses makin lanjut,” kata Donny.

Pemeriksaan di tempat kejadian mendapati deretan komputer di sejumlah ruangan yang dioperasikan demi sistem judol. Sesejumlah 11 masyarakat sekitar sipil yang terdiri dari enam pria dan lima wanita diamankan petugas menuju Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ungkap Donny.

aparat TNI AD menegaskan komitmennya demi tidak menoleransi penggunaan fasilitas kedinasan untuk kegiatan ilegal, sementara pendalaman terhadap seluruh pihak yang terafiliasi bersama operasional di lokasi perkara masih berlangsung.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *