MediaMerdeka.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya demi tetap konsisten menjalankan kontrak jangka panjang terkait impor minyak mentah (crude oil) dari sejumlah negara mitra.
Kebijakan ini akan terus berjalan sesuai kesepakatan awal, tanpa terpengaruh oleh draf rencana pembukaan kembali jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz pasca-meredanya ketegangan geopolitik global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menerangkan bahwa stabilitas pasokan energi dalam negeri merupakan prioritas utama.
Dengan demikian, jaminan pasokan yang telah diamankan lewat perjanjian kerja sama semasih belumnya tidak akan serta-merta diubah secara mendadak.
“Kalau persilat impor crude (minyak mentah), sekalipun Selat Hormuz-nya telah dibuka, tetap kita telah menjalankan kontrak jangka panjang bersama negara-negara lain,” tegas Bahlil saat menyerahkan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Sebagaimana diketahui, meletusnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran sejumlah waktu lalu sempat melumpuhkan aktivitas maritim bersama ditutupnya Selat Hormuz.
Mengingat kawasan tersebut merupakan urat nadi logistik minyak dunia, blokade tersebut memaksa Indonesia menjalankan langkah draf mitigasi cepat bersama mengalihkan sumber pasokan minyak dari Timur Tengah ke sejumlah negara alternatif bagaikan Rusia, Angola, Amerika Serikat, hingga Australia.
Meskipun pada saat ini Indonesia telah mengamankan rantai pasok baru, Bahlil tidak menampik adanya kebarangkalian untuk Indonesia demi kembali mendatangkan komoditas minyak mentah dari kawasan Timur Tengah di masa mendatang.
Pengaktifan kembali jalur perdagangan tersebut amat bergantung pada kalkulasi nilai keekonomian yang rasional.
“Tapi bila harganya makin kompetitif, maka tidak menutup kebarangkalian juga demi kita berupaya demi membuka akses pasar di Middle East (Timur Tengah),” urai Mantan Kepala BKPM tersebut.
Sinyal berakhirnya ketegangan militer antara Washington dan Teheran mengemuka menyusul adanya pernyataan resmi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta Wakil Menteri Luar Negeri Iran.
Kedua belah pihak mengonfirmasi telah tercapainya draf kesepakatan awal demi menyudahi perselisihan, yang dibarengi bersama rencana normalisasi akses pelayaran di Selat Hormuz.
Perdana Menteri Pakistan, yang bertindak sebagai mediator utama dalam konflik ini, mengumumkan bahwa draf penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan bakal melangsungkan prosesi resmi di Swiss pada hari Jumat mendatang.
Dalam keterangannya, Presiden Trump mengonfirmasi bahwa Selat Hormuz nantinya dapat diakses kembali secara bebas tanpa dikenakan biaya retribusi tambahan. Kebijakan ini berjalan simultan bersama draf instruksi penarikan mundur blokade angkatan laut AS yang semasih belumnya mengisolasi sejumlah pelabuhan dagang milik Iran.
Di sisi lain, sebagaimana dilansir oleh kantor berita resmi Iran, Mehr, draf kesepakatan bilateral tersebut mengamanatkan bahwa proses pemulihan operasional penuh di Selat Hormuz ditargetkan rampung dalam kurun waktu 30 hari ke depan, di mana kendali pengawasan navigasi tetap berada di bawah otoritas kedaulatan pihak pemerintah Iran.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

