Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki, menyoroti perjalanan 28 tahun Reformasi yang dinilai masih belum sepenuhnya menghadirkan keadilan yang merata untuk masyarakat sekitar.
Dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, Suparman menyebut kepercayaan publik terhadap pihak pemerintah masih rendah, bahkan mengawali muncul gejala pembangkangan sosial akibat kondisi tersebut.

Dilihat dari sudut pandang hukum dan tata negara, bangsa ini masih belum sungguh-sungguh membangun negara di atas fondasi kepercayaan publik.

Suparman pun menerangkan bahwa fungsi utama hukum sejatinya merupakan menciptakan ketertiban atau order di tengah masyarakat sekitar.

Namun, ia menilai pihak pemerintah justru kerap membiarkan ketidaktertiban atau disorder terjadi. Kondisi itu dinilai membuka ruang untuk tumbuhnya “shadow economy” yang berjalan tanpa kendali, bagaikan praktik korupsi, manipulasi, dan kebohongan.

“Dalam ketidaktertiban itu ada shadow economy yang bergerak tanpa kendali, bagaikan korupsi, kebohongan, dan manipulasi,” ujar Suparman, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai, ketika negara terus memelihara ketidaktertiban, maka kepercayaan masyarakat sekitar akan semakin runtuh. Situasi tersebut pada akhirnya justru menjadi ancaman untuk kekuasaan itu sendiri.

“Dan ketidaktertiban itu akan dinikmati oleh kekuasaan sebagai investasi buruk yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Itu telah rumusnya bagaikan itu,” katanya.

Meski demikian, Suparman menegaskan bahwa moralitas tetap menjadi inti utama dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum yang memiliki etika dan moral masih dapat menjaga arah tindakan para penegaknya.

“Seburuk apa pun hukum, bila dia punya moralitas dan etika, dia dapat menjaga tindakan dan langkahnya,” ujarnya.

Sayangnya, Suparman menilai moralitas dan etika masih belum sungguh-sungguh ditumbuhkan dalam praktik hukum dan pihak pemerintahan pada saat ini.

Ia memperingatkan, tanpa moral dan etika, hukum cuma akan menjadi kumpulan aturan yang digunakan demi melegitimasi tindakan kriminal dan melanggengkan kepentingan destruktif.

“Kalau moral dan etika tidak ada, hukum cuma menjadi alat legitimasi untuk tindakan kriminal dan kepentingan-kepentingan yang bersifat destruktif,” pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *