Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha menegaskan verifikasi dokumen persyaratan calon kepala negara dan wakil kepala negara wajib dilakukan secara langsung demi mengonfirmasi keabsahan dokumen.

Hal itu disampaikan I Gusti saat menjadi saksi dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (30/9/2026) malam.

“Verifikasi, itu memang wajib hadir lantaran kebenaran dokumen,” kata Gusti dalam persidangan.

Gusti menyebut pemeriksaan langsung terhadap dokumen persyaratan menjadi penting lantaran menyangkut pencalonan kepala negara dan wakil kepala negara.

“Kelengkapan dokumen itu sekelas Presiden memang mesti datang,” ungkapnya.

I Gusti juga menyinggung ketentuan pada Pemilu 2009. Saat itu, menurut dia, dokumen pendidikan yang wajib diperlihatkan tidak terbatas pada ijazah SMA, namun juga mencakup ijazah SD dan SMP.

“Rumusannya malah begini 2009 tidak cuma ijazah SMA ada regukasi memperlihatkan ijazah SD dan SMP,” jelasnya.

Dalam sidang pembuktian tersebut, pemohon menghadirkan tiga ahli, yakni Yance Arizona, Titi Anggraini, dan Bivitri Susanti. Sementara itu, I Gusti Putu Artha dihadirkan sebagai saksi.

Gugatan PHPU ini diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil kepala negara pada Pemilu 2024.

Pemohon mendalilkan Gibran tidak memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mereka menilai putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi itu tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat yang menjadi syarat pencalonan kepala negara dan wakil kepala negara.

Dalam salah satu petitumnya, pemohon mengimbau MK mendiskualifikasi Gibran dari kontestasi Pilpres 2024.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *