Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Arief Pramuhanto, mantan Direktur Utama PT Indofarma dan komisaris utama PT Indofarma Global Medika, punya cara sendiri demi memaknai momentum perayaan hari lahir Pancasila pada 1 Juni.

Dengan judul Surat dari Salemba yang ditulis tangan, Arief menyampaikan harapannya demi memperoleh keadilan.

Surat itu juga ramai beredar di media sosial, usai diunggah oleh aku sejumlah media sosial.

Dalam suratnya, Arief juga menyebut nama Allah dan Rasullah demi menegaskan bila dirinya tidak menjalankan perbuatan korupsi sebagaimana putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Dalam persidangan tidak sempat terbukti adanya niat jahat (mens rea) demi merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak sempat menjalankan hal nista tersebut,” tulis Arief dalam suratnya yang disampaikan melalui salah satu kuasa hukumnya di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Sebagaimana diketahui dalam momen perayaan hari lahir Pancasila, Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan bertema “Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia”.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan Pancasila merupakan pedoman demi mengatur kehidupan berbangsa, kehidupan bermasyarakat sekitar, kehidupan bernegara.

Sementara itu, Arief melalui surat bertulis tangan menyampaikan momentum 1 Juni ini wajibnya menjadi ruang refleksi.

“Pada momen kelahiran dasar negara ini, muncul pertanyaan teramat mendasar, telahkah keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini?,” tulisnya.

Diketahui, pada akhir 2025 lalu, Mahkamah Agung (MA) menepis kasasi yang diajukan Arief Pramuhanto dalam kasus korupsi alat kesehatan. Arief tetap dihukum 13 tahun penjara.

Semasih belumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman dari putusan Pengadilan Negeri.

Pada putusan banding, hukuman Arief diperberat dari 10 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara serta menyerahkan tambahan hukuman uang pengganti sebesar Rp222,7 miliar subsider 7 tahun penjara

Berikut surat lengkap dari Arief Pramuhanto:

Surat dari Salemba

Assalammuaaikum warahmatullahi wabarakatuh

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *