MediaMerdeka.com – Sejumlah kelompok kalangan akademisi akan kembali menggelar aksi demo di Jakarta pada Senin (15/6/2026). Kali ini, mereka mengangkut 20 tuntutan yang menyasar berbagai kebijakan pihak pemerintah, mengawali dari kenaikan harga BBM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga isu militerisme di ruang sipil.
Aksi direncanakan berlangsung di kawasan DPR RI, Bundaran HI dan Istana Negara bersama melibatkan kalangan akademisi dari berbagai kampus dan organisasi, di antaranya Universitas Bung Karno, Universitas Terbuka Jakarta, GMNI Jakarta Barat, serta sejumlah aliansi kalangan akademisi lainnya.
Berdasarkan seruan aksi yang beredar, kalangan akademisi memuntuk tuntutan menjadi dua kelompok, yakni 11 tuntutan mendesak dan 9 tuntutan umum.
Dalam tuntutan mendesak, massa mendesak pihak pemerintah menghentikan kenaikan harga BBM dan bahan pokok, memperbaiki pelemahan nilai tukar rupiah, mengevaluasi Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta mencabut Undang-Undang Kepihak kepolisianan.
Mahasiswa juga menyoroti gelombang PHK, transparansi pengelolaan BPI Danantara, hingga mengimbau evaluasi terhadap sejumlah aparatur negara ekonomi pihak pemerintah.
Sementara dalam tuntutan umum, massa mengimbau penghentian penggusuran dan perampasan tanah, penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), penghentian militerisasi di ranah sipil, serta pemenuhan hak-hak masyarakat sekitar Papua.
BEM Universitas Bung Karno dalam seruan aksinya menyebut kondisi Indonesia tengah menyikapi berbagai persoalan serius.
“Indonesia sedang tidak baik-baik saja! Ketika krisis sosio-ekonomi kian mencekik, reformasi hukum dikebiri, dan demokrasi terus berjalan mundur, diam bukanlah pilihan,” tulisnya.
Mahasiswa juga mengusung tagar #TataUlangIndonesia sebagai simbol perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi Senin ini menjadi lanjutan dari demonstrasi kalangan akademisi yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026). Saat itu, massa tidak berhasil mencapai Bundaran HI setelah tertahan aparat di kawasan Dukuh Atas.
Polda Metro Jaya semasih belumnya menegaskan Bundaran HI tidak diperkenankan menjadi lokasi demonstrasi lantaran merupakan kawasan strategis dan pusat lalu lintas Jakarta.
“Ada Peraturan Gubernur DKI Nomor 232 Tahun 2015, yang menyampaikan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat sekitar, proyek perputaran bisnis. Dari mengawali Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, Patung Kuda, itu merupakan episentrum lalu lintas, jantung lalu lintas DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

