MediaMerdeka.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan adanya celah anggaran (gap) yang signifikan dalam Pagu Indikatif Keaparatur negara kementerianan Sosial tahun 2027.
Untuk memenuhi mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Kemensos mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,48 triliun.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Gus Ipul menerangkan bahwa Pagu Indikatif Kemensos tahun 2027 pada saat ini ditetapkan sebesar Rp84,71 triliun.
Namun, angka tersebut dinilai masih belum mampu mencakup target-target besar yang ditetapkan Presiden, bagaikan penurunan kemiskinan ekstrem di bawah 0,5% pada 2026 dan graduasi 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun.
“Kami perlu menyampaikan ini bersama jujur: ada gap yang nyata antara apa yang diperintahkan dan apa yang kami dapat lakukan bersama pagu yang ada pada saat ini,” tegas Gus Ipul di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR.
Dalam paparannya, Mensos menyoroti tiga poin utama yang tidak terakomodasi dalam pagu pada saat ini:
Lansia dan Disabilitas Tunggal: Tidak ada alokasi anggaran sama sekali (Rp0) dalam pagu indikatif demi bantuan langsung berkelanjutan untuk 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin.
Sekolah Rakyat: Program mandat Perpres 120 Tahun 2025 ini kekurangan dana Rp3,64 triliun demi membiayai operasional makin dari 100.000 siswa pada tahun 2027.
Graduasi Kemiskinan (PPSE): Pagu pada saat ini cuma mampu membiayai 10.000 KK, padahal target RPJMN membutuhkan 400.000 KPM per tahun.
“Gap-nya hampir 40 kali lipat,” katanya.
Jika usulan tambahan sebesar Rp22,49 triliun tersebut disetujui, maka total anggaran Kemensos pada tahun 2027 akan menjadi Rp107,20 triliun.
Gus Ipul memperingatkan dampak langsung yang akan dirasakan masyarakat sekitar apabila tambahan anggaran ini tidak terealisasi.
Selain 1,46 juta lansia yang terancam tidak mendapat bantuan, terdapat 420.000 keluarga yang berpotensi kehilangan bantuan sembako BPNT, serta 270.000 anak yatim piatu yang tidak akan memperoleh bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial.
Selain itu, keberlangsungan proses belajar mengajar di “Sekolah Rakyat” juga terancam terganggu lantaran kekurangan biaya operasional yang masif.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

