Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar home industry yang diduga memproduksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan. 

Dalam pengungkapan ini, ada 4 orang tersangka yang ditangkap oleh petugas. Keempatnya berinisial MR (25), IN (26), NK (26) dan AL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyebutkan keempat orang ini ditangkap di tempat berbeda.

Tersangka MR, IN dan NK, kata Nasriadi, ditangkap di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2026).

“Sementara tersangka AL diamankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasridi, dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Nasriadi menyampaikan, keempatnya ditangkap lantaran diduga terlibat dalam pembuatan tembakau sintetis home industri.

“Kami sukses menjalankan pengungkapan Home industri narkotika jenis tembakau sintetis (sinte),” kata Nasriadi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menuturkan, ungkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang lalu ditindaklanjuti petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Vernal, tim memperoleh informasi mengenai adanya target yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Petugas lalu bergerak menuju lokasi dan sukses mengamankan para tersangka. 

Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan bersama aktivitas pembuatan dan peredaran tembakau sintetis.

“Ketika dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan bersama aktivitas pembuatan tembakau sintetis atau home industry,” kata Vernal

Dalam penggeledahan ini, petugas menyita barang bukti berupa 15 botol ukuran 8 ml berisi cairan sintetis. Kemudian, 13 botol ukuran 5 ml, 26 botol ukuran 4 ml, serta 8 botol ukuran 2 ml yang seluruhnya berisi cairan sintetis.

Selain berisi cairan sintetis, petugas juga menyita satu plastik klip berisi tembakau sintetis bersama berat 58,6 gram, sembilan plastik yang dilakban berisi tembakau sintetis masing-masing sekitar 4 gram bersama total berat 36 gram.

Selanjutnya, 35 plastik klip berisi tembakau sintetis masing-masing sekitar 0,8 gram bersama total berat 28 gram, serta empat plastik klip tembakau sintetis bersama total berat 3,2 gram.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *