MediaMerdeka.com – Keaparatur negara kementerianan Perhubungan (Kemenhub) masih menyikapi tantangan untu kejar target pihak pemerintah mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027. Pasalnya, penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE HUB selama satu bulan masih menemukan puluhan ribu indikasi pelanggaran angkutan barang di jalan.
Kemenhub mencatat sesejumlah 72.236 deteksi angkutan barang melalui ETLE HUB selama periode 10 Agustus hingga 10 September 2026.
Deteksi tersebut berasal dari 46.034 plat kendaraan unik yang terpantau melalui 51 titik pemantauan. Artinya, terdapat kendaraan yang terdeteksi makin dari satu kali selama periode pengamatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyebutkan, dalam 32 hari observasi, rata-rata terdapat 2.257 deteksi per hari, bersama jumlah tertinggi mencapai 2.798 deteksi dalam satu hari.
“Angka tersebut merupakan hasil deteksi otomatis yang masih wajib melalui mekanisme verifikasi semasih belum menjadi penindakan,” ungkap Aan dalam keterangannya saat kegiatan Press Conference “Evaluasi Penerapan ETLE HUB dalam Pengawasan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan,” ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, bagaikan dikutip, Selasa (15/9/2026).
Aan memaparkan, dari total 72.236 deteksi, sesejumlah 26.535 deteksi atau 36,7 persen berkaitan bersama daya angkut. Sementara itu, 16.914 deteksi atau 23,4 persen merupakan kombinasi masalah dokumen dan daya angkut.
Adapun pelanggaran terkait masalah dokumen menjadi temuan terbesar, yakni 28.750 deteksi atau 39,8 persen. Sesejumlah 37 deteksi lainnya berkaitan bersama pelanggaran tata cara muat.
Aan menegaskan, data tersebut masih belum dapat serta-merta diartikan sebagai jumlah perkara hukum lantaran setiap deteksi masih wajib melewati proses verifikasi.
“Perlu kami tegaskan, deteksi berulang masih belum tentu berarti perkara hukum berulang. Data ini memperlihatkan bahwa ETLE HUB mengawali memperlihatkan pola kendaraan dan jenis pelanggaran yang dapat menjadi prioritas pengawasan ke depan,” jelasnya.
Yang menjadi perhatian, sistem ETLE HUB juga menemukan kendaraan angkutan barang milik sejumlah badan usaha yang muncul berulang dalam sistem.
Dalam satu bulan penerapan, terdapat 10 badan usaha bersama frekuensi deteksi tertinggi. Salah satunya tercatat sesejumlah 236 deteksi, disusul 175 deteksi, 144 deteksi, 140 deteksi, dan 128 deteksi.
Berikutnya terdapat badan usaha bersama 115 deteksi, 96 deteksi, 90 deteksi, 89 deteksi, dan 82 deteksi.
Dari hasil deteksi yang diproses, sesejumlah 1.227 telah terkonfirmasi. Kemudian, 467 telah tertagih dan 207 di antaranya telah membayar denda tilang.
“Baru satu bulan, prosesnya telah berjalan penuh hingga pembayaran denda tilang, ini merupakan sinyal awal bahwa pengawasan berbasis data mengawali mendorong kepatuhan angkutan barang. Proses penindakan pun dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ETLE HUB mendeteksi kendaraan dan indikasi pelanggarannya, menjalankan identifikasi, hingga verifikasi demi menjadi dasar tindak lanjut penegakan hukum,” ucap Aan.
Kemenhub setelah itu akan mengoptimalkan ETLE HUB demi memperkuat pengawasan terhadap angkutan barang. Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi pelanggaran sekaligus mendukung penegakan hukum yang transparan dan terintegrasi.
“Tujuan akhirnya pemanfaatan data ETLE HUB bukan sekadar demi menambah jumlah penindakan, melainkan juga digunakan demi mendorong kepatuhan, meningkatkan keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, dan membangun ekosistem logistik yang makin adil,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

