Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ombudsman RI akan berkoordinasi bersama Korlantas Polri demi menelusuri pemilik mobil mewah yang ditemukan terparkir di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Komisioner Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menyebutkan penelusuran dilakukan setelah tim menemukan dua mobil mewah terparkir di dekat fasilitas mewah saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

“Akan kami tanyakan kepada apa pihak yang berwenang ya Korlantas Mabes Polri apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” ucap Syafrida saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafrida, penelusuran tersebut penting demi mengetahui siapa pemilik kendaraan dan mengonfirmasi apakah keberadaannya berkaitan bersama narapidana atau masyarakat sekitar binaan.

Termakin, kendaraan ditemukan di area bersama akses keluar-masuk yang dinilai perlu diperiksa makin lanjut.

“Ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ. Dan ini rumah yang tipe hunian 3 yang kami temukan,” ungkapnya.

Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu didalami lantaran berkaitan bersama pengawasan terhadap pelayanan dan tata kelola di lembaga pemasyarakat sekitaran.

Syafrida juga menegaskan sidak yang dilakukan Ombudsman merupakan untukan dari fungsi pengawasan demi mengonfirmasi pelayanan publik di lembaga pemasyarakat sekitaran berjalan sebagaimana mestinya.

Kamar Berstandar Apartemen

Semasih belumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah kamar bersama fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sidak pada Rabu (23/9/2026) tersebut merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli 2026, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk demi menjalankan pemeriksaan.

Pada kunjungan kedua, tim Ombudsman kembali mengaku sempat dihalangi petugas keamanan meski telah mengangkut surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim akhirnya dapat memasuki sejumlah untukan kawasan lapas setelah terjadi cekcok hingga aksi saling dorong bersama petugas keamanan.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebutkan salah satu petugas Ombudsman sempat merasakan kakinya terjepit dalam insiden tersebut. Namun, tim tetap melanjutkan pemeriksaan demi menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.

Di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian masyarakat sekitar binaan pada umumnya, Ombudsman menemukan makin dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah untukan.

Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mengawali dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *