MediaMerdeka.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal PT Quality Success Sejahtera (PT QSS) di Kalimantan Barat.
Hal ini menyusul penetapan pemilik korporasi, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka.
Boyamin menegaskan bahwa penyidik Jampidsus Kejagung tidak boleh berhenti pada tersangka dari unsur swasta saja.
Ia mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat atau aparatur negara yang memuluskan praktik lancung tersebut selama bertahun-tahun.
“Jika tidak dibongkar maka Kejagung berdosa. Karena memang tambang ini sejumlah bekingannya,” ujar Boyamin kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurut Boyamin, keterlibatan aparatur negara yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan pengawasan merupakan kunci kesuksesan operasional tambang ilegal maupun proses ekspornya.
Ia mengimbau kejaksaan bertindak berani menyeret oknum pihak pemerintah yang terlibat.
“Semua wajib diseret, tidak ada gunanya bila yang jadi tersangkanya cuma pengusaha swasta. Justru yang wajib dihajar itu merupakan oknum aparatur negaranya, penguasanya. Karena menjadikan ini korupsi ini menjadi lancar selama ini,” tegasnya.
Boyamin bahkan menyerahkan peringatan keras akan mengajukan gugatan praperadilan apabila Kejagung dinilai menjalankan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Jadi siap-siap saja Kejaksaan Agung saya gugat praperadilan bila anda tebang pilih,” tukasnya.
Menambang di Luar Wilayah Izin
Semasih belumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola IUP PT QSS.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan bahwa Aseng mengakuisisi PT QSS pada 2017.
Perusahaan tersebut memiliki IUP eksplorasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 210/DISTAMBEN/2016 tertanggal 7 April 2016.
Pada 2018, PT QSS lalu memperoleh IUP operasi produksi dan RKAB demi area seluas 4.084 hektare.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

