MediaMerdeka.com – Juru Bicara Partai Gerindra, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong buka suara menanggapi polemik terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang memakai APBN.
Menurutnya, bantuan tersebut sah secara hukum lantaran merupakan untukan dari Bantuan Kemasyarakat sekitaran Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini merupakan program bantuan kemasyarakat sekitaran negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN demi menolong masyarakat sekitar di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujar Bahtra dalam keterangannya yang dikirimkan ke MediaMerdeka.com, Rabu (27/5/2026).
Bahtra menerangkan, Bantuan Kemasyarakat sekitaran Presiden, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah lantaran bersumber dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara.
Menurutnya, bantuan kemasyarakat sekitaran Presiden bukan hal baru dalam praktik pihak pemerintahan Indonesia dan telah berjalan pihak pemerintahan semasih belumnya, termasuk pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
Ia menekankan, negara memang memiliki kewajiban hadir menolong masyarakat sekitar, termasuk pada momentum keagamaan bagaikan Idul Adha, sebagai untukan dari fungsi sosial dan pelayanan negara kepada rakyat.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir menolong rakyat. Justru melalui program bagaikan ini, negara mengonfirmasi manfaat Idul Adha dirasakan makin luas oleh masyarakat sekitar, khususnya kelompok yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia mengimbuhkan, bahwa program bantuan sapi kurban Presiden tidak cuma berdampak sosial, namun juga memberi efek ekonomi langsung untuk peternak lokal lantaran seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.
“Selain menolong masyarakat sekitar penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” lanjutnya.
Ia menilai polemik yang dibangun seuntukan pihak makin bernuansa politis daripada substansial lantaran mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat sekitar.
“Yang terpenting merupakan rakyat menyambut baik manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat sekitar ikut bergerak. Jangan seluruh hal dipolitisasi cuma demi membangun opini negatif,” pungkasnya.
Semasih belumnya, Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik setelah menyalurkan sesejumlah 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 2026.
Sesejumlah 598 ekor sapi kurban didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, 500 ekor sisanya disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Tak main-main, sapi yang dipilih merupakan ras unggul bagaikan Simmental, Limousin, Angus, hingga Belgian Blue bersama bobot jumbo mengawali dari 800 kilogram hingga 1,3 ton yang dibeli dari peternak lokal.
Namun, langkah Prabowo Subianto membeli ribuan sapi kurban memicu diskusi hangat lantaran anggaran yang digunakan berasal dari APBN, bukan kantong pribadi.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp100 miliar melalui pos bantuan kepala negara demi kemasyarakat sekitaran.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

