Aktor Intelektual Tak Disentuh, KontraS Sebut Sidang Militer Andrie Yunus Hanya Sandiwara!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Tim Advokasi demi Demokrasi (TAUD) menilai persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta masih belum sukses mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Penilaian itu disampaikan menjelang pembacaan putusan terhadap empat terdakwa anggota aparat TNI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026).

Perwakilan IM57+ yang tergabung dalam TAUD, Ali, menyebutkan proses peradilan militer sejauh ini cuma berfokus pada tersangka lapangan.

“Proses pradilan ini cuma mengusut tersangka aktor lapangan tanpa mempertimbangkan atau mengusut tersangka atau aktor intelektual dari penyiraman air keras tersebut,” kata Ali usai menyerahkan surat penghentian perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Ali, terdapat indikasi jumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut makin sejumlah dari empat terdakwa yang pada saat ini menjalani persidangan.

“Padahal peristiwa ini bukan cuma dilakukan sebatas dilakukan oleh empat orang melainkan terdapat potensi ada 16 orang dalam menjalankan peristiwa ini,” ujarnya.

Sementara Koordintor KontraS Dimas Bagus Arya, menyebut pihaknya sejak awal telah mengumpulkan informasi mengenai 16 orang yang diduga terlibat. Namun, hal tersebut tidak sempat dibahas selama proses persidangan.

“Dalam proses yang berlangsung tidak sempat lalu ada pembahasan soal 16 orang terduga tersangka yang selama ini telah dikumpulkan oleh Tim Advokasi demi Demokrasi,” ungkap Dimas.

Ia menilai majelis hakim dan para pihak yang terlibat dalam persidangan cuma menyoroti empat terdakwa.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak terungkapnya dugaan operasi intelijen yang disebut mendahului serangan terhadap Andrie Yunus.

Dimas menyebutkan pihaknya sejak awal menduga terdapat upaya pengintaian terhadap Andrie semasih belum peristiwa penyiraman air keras terjadi.

“Sebenarnya tindakan mencelakai dan juga percobaan pembunuhan berencana pada Andrie Yunus ini telah dari awal dilakukan bersama upaya surveillance atau pengintaian,” katanya.

Tim Advokasi juga mempertanyakan tidak sempat diperiksanya sejumlah aparatur negara tinggi di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) aparat TNI selama persidangan berlangsung.

“Kami juga menanyakan dalam setiap kesempatan, kenapa tidak sempat ada upaya-upaya demi mengimbau klarifikasi, mengimbau keterangan dari Kabais maupun sejumlah aparatur negara tinggi yang ada dalam lingkungan Badan Intelijen Strategis aparat TNI demi diperiksa juga di muka pengadilan,” ujar Dimas.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperkuat keraguan pihaknya terhadap kemampuan peradilan militer mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

“Hal ini semakin mempertegas kejanggalan dan juga ketidakpercayaan Andrie Yunus dan juga kami sebagai tim hukum demi lalu dapat mempercayai pengadilan militer,” pungkasnya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *