BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

admin
By
admin
6 Min Read

MediaMerdeka.com – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek andalan pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun.

Kasus ini tidak cuma menyeret Dadan. Kejaksaan Agung juga menetapkan dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Di tengah badai hukum tersebut, pihak pemerintah bergerak cepat. Sehari semasih belum pengumuman tersangka disampaikan ke publik, posisi Dadan digantikan oleh Nanik S Dayeng yang semasih belumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Pergantian pimpinan itu menjadi sinyal bahwa pihak pemerintah ingin mengonfirmasi MBG tetap berjalan. Namun tugas yang menanti Nanik jauh dari ringan. Ia tidak cuma dituntut memulihkan kepercayaan publik, namun juga membenahi tata kelola program yang kini berada di bawah sorotan tajam.

Mengencangkan Ikat Pinggang

Langkah awal yang dipilih Nanik merupakan menjalankan efisiensi anggaran. Menurutnya, penghematan perlu dilakukan agar program tetap berlanjut tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat.

Saat ini anggaran MBG tercatat sekitar Rp268 triliun setelah semasih belumnya dipangkas Rp67 triliun. Namun Nanik menilai masih ada ruang demi menekan biaya melalui perbaikan tata kelola.

“Hal pertama yang kami lakukan merupakan demi menjalankan efisiensi anggaran. Sehingga meskipun kini telah dipotong tinggal Rp268 triliun, kami menginginkan masih dapat menurunkan lagi namun tidak mengurangi sasaran,” kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6).

Efisiensi itu akan dilakukan melalui sejumlah langkah, mengawali dari penataan ulang penerima manfaat agar makin tepat sasaran hingga penghentian sementara pembangunan dapur baru.

BGN juga menetapkan moratorium pembukaan titik dapur baru sambil mengevaluasi dapur-dapur yang telah beroperasi.

“Pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan beroperasi agar sesuai bersama standar demi menghasilkan makanan yang berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan SDM. Artinya, bila dapur itu tidak sesuai, tentu kami akan lakukan suspensi,” ujar Nanik.

Selain itu, BGN berencana memperluas layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui skema yang diklaim tidak menambah beban APBN.

Langkah-langkah tersebut menjadi agenda awal Nanik demi menyelamatkan kredibilitas program di tengah penyidikan yang masih berjalan.

Korupsi yang Membuka Kotak Pandora

Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN bermula dari penyelidikan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari sana, penyidikan berkembang ke dugaan penyimpangan tata kelola program secara makin luas.

Kejaksaan Agung menduga terjadi pengondisian yayasan mitra pelaksana yang terafiliasi bersama para tersangka. Penyidik juga menemukan indikasi intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Bagi pegiat antikorupsi, pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang telah diumumkan.

Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha mengimbau penyidik menelusuri kebarangkalian penyimpangan lain, termasuk potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang maupun jasa.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang pada saat ini sedang diusut,” kata Egi.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan tidak cuma berfokus pada mantan pimpinan BGN.

ICW juga mendesak pihak pemerintah membuka dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan MBG kepada publik agar pengawasan dapat dilakukan secara makin luas.

Yang Dievaluasi Pengawasannya atau Programnya?

Di sinilah perdebatan mengawali bergeser.

Awalnya, perhatian publik tertuju pada dugaan korupsi dan lemahnya pengawasan. Namun seiring berkembangnya kasus, muncul pertanyaan yang makin mendasar: apakah masalahnya cuma terletak pada tata kelola, atau justru desain program MBG itu sendiri yang perlu dikaji ulang?

Pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman, Manggala Kusuma Wardaya, menilai evaluasi tidak cukup dilakukan pada aspek pengawasan semata.

Menurutnya, pihak pemerintah perlu meninjau ulang efektivitas program yang dijalankan secara nasional bersama cakupan amat besar dan melibatkan anggaran ratusan triliun rupiah.

Salah satu yang perlu diuji merupakan apakah makanan yang diuntukkan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sekitar bersama karakteristik yang berbeda-beda di setiap daerah.

Di sisi lain, skala pelaksanaan yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia menciptakan kebutuhan anggaran program ini amat besar sekaligus kompleks demi diawasi.

“Jadi bukan cuma perlu dievaluasi pengawasannya, programnya juga saya kira perlu dievaluasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kasus korupsi MBG kini telah berkembang menjadi momentum demi menilai ulang fondasi program secara keseluruhan.

Sebab persoalannya tidak lagi sekadar siapa yang diduga menyalahgunakan kewenangan, melainkan apakah desain kebijakan yang dibangun telah cukup efektif, efisien, dan tahan terhadap risiko penyimpangan.

Pergantian pimpinan BGN barangkali dapat menjaga roda program tetap berputar.

Namun proses hukum yang sedang berlangsung telah membuka ruang evaluasi yang makin luas: mengawali dari tata kelola, mekanisme pengawasan, efektivitas distribusi manfaat, hingga arah masa depan Program Makan Bergizi Gratis itu sendiri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *