MediaMerdeka.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat oknum prajurit aparat TNI tersangka penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dave Laksono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (10/6/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis bervariasi kepada para terdakwa.
Serda Edi Sudarko divonis tiga tahun enam bulan penjara, sementara Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Keduanya juga diberikan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara, dan Lettu Sami Lakka dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Menanggapi hal tersebut, Dave Laksono menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat sekitar pasca-putusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun DPR menghormati proses hukum, rasa keadilan masyarakat sekitar wajib tetap menjadi prioritas utama.
“Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan wajib senantiasa menjadi pijakan utama agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terpelihara bersama baik,” ujar Dave kepada wartawan, dikutip Jumat (12/6/2026).
Politikus Partai Golkar ini menilai perhatian besar publik dalam perkara ini merupakan sinyal keinginan masyarakat sekitar akan sistem penegakan hukum yang makin kuat dan kredibel.
Menurutnya, setiap proses hukum yang melibatkan aparat negara wajib memperlihatkan komitmen tegas terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
Terkait desakan publik mengenai revisi Undang-Undang Peradilan Militer yang kembali menguat pasca-kasus ini, Dave memandang hal tersebut sebagai aspirasi yang wajar dalam negara demokrasi.
Namun, ia menyerahkan catatan agar pembahasan tersebut dilakukan secara hati-hati.
“Pembahasan mengenai penyempurnaan sistem peradilan militer perlu dilakukan secara komprehensif, objektif, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Dave mengimbuhkan bahwa reformasi hukum di tubuh militer wajib mampu menyeimbangkan antara ketentuan hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta kebutuhan demi menjaga profesionalisme dan efektivitas institusi pertahanan negara.
Komisi I DPR RI berjanji akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong tata kelola penegakan hukum yang makin profesional.
“Kami meyakini masukan masyarakat sekitar dapat menjadi momentum positif demi terus menyempurnakan akuntabilitas institusi negara dan memenuhi rasa keadilan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

