Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar demi tahun anggaran 2027.

Penambahan ini diajukan guna memperkuat langkah pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Ivan menerangkan, bahwa penambahan ini amat diperlukan mengingat pagu indikatif yang ditetapkan pada saat ini masih jauh dari total kebutuhan lembaga.

Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami demi menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026,” jelas Ivan di hadapan anggota dewan.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program utama.

Pertama, sebesar Rp106,1 miliar dialokasikan demi program dukungan manajemen internal, termasuk biaya operasional kantor dan belanja pegawai.

Kedua, porsi terbesar senilai Rp410,3 miliar akan digunakan demi program pencegahan dan pemberantasan TPPU serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Anggaran ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang krusial untuk keamanan finansial nasional.

“Satu, pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK. Kedua, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor PPATK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan internasional TPPU, TPPT, dan PPSPM,” papar Ivan.

Selain itu, dana tersebut juga akan menopang penyusunan strategi kebijakan anti pencucian uang, pengelolaan teknologi informasi, penguatan regulasi hukum, hingga sektor pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

Sebagai informasi, Keaparatur negara kementerianan Keuangan dan Bappenas semasih belumnya telah menetapkan pagu indikatif PPATK tahun 2027 sebesar Rp253,3 miliar.

Namun, PPATK mencatat total kebutuhan riil mencapai Rp769,8 miliar demi menjalankan fungsinya secara optimal, termasuk dalam menganalisis transaksi di sektor perjudian.

Lebih lanjut, Ivan mengonfirmasi bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan dikelola bersama prinsip tata kelola yang baik.

“PPATK menegaskan komitmen demi senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras bersama target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *