Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ormas Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengadukan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri.

Aduan masyarakat sekitar atau dumas itu diajukan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dumas kami terkait bersama si saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina kepala negara,” kata Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Meski menginformasikan dugaan penghinaan tersebut, Daeng menegaskan pihaknya tidak menepis kritik terhadap pihak pemerintah.

Menurut dia, kebebasan berpendapat wajib tetap dihormati selama tidak berubah menjadi penghinaan personal.

“Kami telah konsultasi dumas ini. Apakah terkait nanti setelah itu lalu akan diproses, itu lain hal. Apakah lalu nanti beliau yang menginformasikan, kita tidak tahu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Garda Prabowo menyebut salah satu pernyataan yang dipersoalkan merupakan ucapan Tiyo yang dianggap membandingkan Presiden Prabowo bersama hewan.

“Statement tersebut amat menjijikkan dan tidak layak demi kami sebutkan. Takutnya nanti kalangan anak kita mengikuti,” katanya.

Tak cuma itu, Garda Prabowo juga mempersoalkan pernyataan Tiyo terkait dugaan adanya alat pelacak di kendaraan yang ditumpanginya.

Menurut Ferdinand, tudingan tersebut perlu diluruskan lantaran dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak pemerintah.

Ia menegaskan pengaduan tersebut bukan bertujuan membungkam suara kritis kalangan akademisi maupun masyarakat sekitar.

“Kritik sekeras-kerasnya, silakan kami dukung kalangan akademisi bersuara kritis lantaran pihak pemerintah ini juga perlu dikawal, pihak pemerintah ini juga perlu diluruskan bila belok, bila bengkok jalannya. Akan namun, kita akan melawan setiap upaya caci maki, penghinaan, dan pelecehan terhadap pemimpin negara kita,” ucapnya.

Ferdinand mengimbuhkan, pengaduan itu diharapkan menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas yang wajib dihormati dalam kehidupan demokrasi.

Menurut dia, kritik terhadap kebijakan pihak pemerintah merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh berkembang menjadi serangan pribadi terhadap pemimpin negara. (Antara)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *