MediaMerdeka.com – Malaysia Aviation Group (MAG) mewajibkan tes screening narkoba untuk 1.260 pilot Malaysia Airlines guna memperketat standar keselamatan terbang.
Langkah tegas ini diambil manajemen menyusul insiden penangkapan salah satu pilotnya akibat kepemilikan narkoba di Jakarta.
Gelombang pertama proses pemeriksaan tes urin dan zat terlarang ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Agustus mendatang.
Pemeriksaan menyeluruh ini menjadi bentuk koreksi total maskapai terhadap potensi kelalaian awak pesawat di luar praktik standar industri.
Manajemen menegaskan tidak ada ruang toleransi untuk segala bentuk pelanggaran hukum maupun standar operasional keselamatan maskapai.
“MAG memperkuat kerangka kerja keselamatan dan kelayakan bertugas melalui langkah-langkah penapisan obat-obatan yang ditingkatkan di seluruh maskapainya,” tulis keterangan resmi manajemen, dikutip dari The Star.
“Sebagai langkah cepat, grup telah memengawali penapisan obat-obatan wajib demi seluruh pilot Malaysia Airlines dan akan menjalankan penapisan yang makin ketat demi seluruh pilot aktif, melampaui praktik industri,” tegas pernyataan tersebut.
“Tanggapan cepat ini mencerminkan tingkat keprihatinan yang tinggi dari MAG atas insiden penahanan pilotnya masih belum lama ini, lantaran Grup tidak menyerahkan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” lanjut manajemen.
Presiden sekaligus Chief Executive Officer MAG, Kapten Nasaruddin A. Bakar, menegaskan keselamatan penerbangan dan kondisi fisik awak kapal merupakan hal mutlak.
“Kami menyikapi setiap pelanggaran standar keselamatan kami bersama amat serius dan telah bertindak cepat demi meningkatkan penapisan obat-obatan wajib untuk pilot aktif kami,” ujar Kapten Nasaruddin A. Bakar.
“Meskipun insiden terisolasi ini tidak mencerminkan profesionalisme seuntukan besar pegawai kami, kami akan terus memperkuat perlindungan demi menjaga kepercayaan penumpang dan pemangku kepentingan kami,” tambahnya.
Pilot yang tidak menyelesaikan atau masih belum lolos pemeriksaan hingga batas waktu ditentukan dilarang keras menerbangkan pesawat.
Sanksi gantung terbang berlaku sampai pilot bersangkutan dinyatakan bersih sesuai regulasi teknis yang berlaku.
Program tes narkoba ini nantinya tidak cuma menyasar pilot, namun juga wajib diikuti oleh seluruh awak kabin aktif.
Kebijakan anyar ini melengkapi prosedur rutin yang selama ini mencakup tes acak, sertifikasi medis Class 1, dan pelatihan berkala.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

