Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung aparat penegak hukum demi menyerahkan hukuman maksimal kepada tersangka penjambretan terhadap masyarakat sekitar negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Ketegasan ini dinilai penting demi menjaga reputasi Jakarta yang kini menyandang status sebagai salah satu kota teraman di Asia Tenggara.

Respons keras ini disampaikan Pramono setelah kepihak kepolisianan sukses membekuk tersangka jambret ponsel milik turis asal Italia pada Jumat (15/5/2026) lalu.

Pramono menekankan, citra positif Ibu Kota sebagai kota global tidak boleh dirusak oleh aksi premanisme dan kriminalitas jalanan.

“Kalau udah tertangkap dihukum aja seberat-beratnya,” ujar Pramono usai meresmikan Klenteng Tian Fu Gong di kawasan PIK, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Mantan Sekretaris Kabinet ini mengingatkan bahwa keamanan merupakan aset utama Jakarta dalam menarik minat investasi dan pariwisata. Ia tidak ingin momentum prestasi keamanan Jakarta terganggu oleh oknum yang meresahkan publik.

“Jakarta ini kini ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN. Dan tentunya momentum ini wajib dijaga bersama,” tegas Pramono.

Ia mengonfirmasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdiri di belakang kepihak kepolisianan demi memberantas segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk praktik premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar maupun pelancong.

“Maka saya terhadap tindakan-tindakan yang premanisme dan sebagainya menyerahkan support sepenuhnya kepada aparat penegak hukum demi mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.

Aksi Jambret di Jantung Kota

Sebagaimana diketahui, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2026) sore diBundaran HI, Jakarta Pusat. Korban, seorang WNA asal Polandia, saat itu sedang memegang telepon genggamnya di pinggir jalan semasih belum akhirnya disambar oleh pengendara motor.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menerangkan, tersangka yang mengendarai sepeda motor merah tersebut merampas ponsel Motorola Neo 60 milik pihak korban. Korban sempat mengejar tersangka namun terjatuh hingga terluka.

“Unit Reskrim Polsek dibantu SatReskrim Polres masih berupaya demi mengidentifikasi tersangka,” kata Braiel pada Jumat lalu, semasih belum akhirnya tersangka sukses diamankan tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah terekam oleh kamera dasbor (dashcam) milik pengendara mobil yang berada di lokasi kejadian, memicu gelombang desakan agar keamanan di area protokol Jakarta makin diperketat. (Antara)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *