Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen

admin
By
admin
5 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di Kantor DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026).

Dalam pemaparannya, Meki menerangkan realisasi pendapatan, belanja, hingga posisi akhir anggaran setelah pelaksanaan APBD 2025. Ia menegaskan penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pihak pemerintah daerah kepada DPR dan masyarakat sekitar.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat sekitar atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Meki dalam rapat paripurna, bagaikan dikutip MediaMerdeka.com dari Sasagupapua, Jumat [31/7/2026].

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.

Menurut Meki, capaian tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. PAD didominasi penerimaan pajak daerah senilai Rp543,38 miliar, sementara sisanya berasal dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp58,32 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer tercatat mencapai Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi penuh sebesar Rp1,162 triliun.

“Capaian ini memperlihatkan bahwa secara umum target pendapatan daerah dapat terlampaui, meskipun masih terdapat sejumlah komponen pendapatan yang perlu terus dioptimalkan. Hal ini memperlihatkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah yang perlu terus dipertahankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah masih berada di bawah target. Dari total pagu anggaran Rp4,812 triliun, belanja yang terealisasi mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen.

Meki merinci, belanja operasi terealisasi sebesar 80,28 persen. Angka tersebut terdiri atas belanja barang dan jasa sebesar 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial yang baru mencapai 26,29 persen.

Untuk belanja modal, tingkat penyerapannya tercatat sebesar 61,92 persen. Belanja gedung dan bangunan terealisasi 50 persen, sementara itu belanja jalan, jaringan, dan irigasi mencapai 63,28 persen.

“Capaian tersebut memperlihatkan masih terdapat ruang yang perlu kita perbaiki, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi demi terus memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta percepatan pelaksanaan fisik di lapangan,” kata Meki.

Meski APBD 2025 semula diproyeksikan merasakan defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasinya justru mencatatkan surplus Rp345,19 miliar. Menurut Meki, kondisi tersebut terjadi lantaran pendapatan melampaui target, sementara belanja masih belum terserap sepenuhnya.

Selain itu, bersama adanya penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun semasih belumnya sebesar Rp1,083 triliun, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,429 triliun yang akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBD tahun berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Meki juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah, pihak pemerintah kabupaten, instansi vertikal, tersangka usaha, dan masyarakat sekitar atas dukungan terhadap pembangunan daerah. Namun, ia mengakui Papua Tengah sebagai daerah otonom baru masih menyikapi berbagai tantangan, mengawali dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, hingga penguatan kelembagaan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjut dia, berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat sekitar, serta memperkuat manajemen risiko.

“Oleh lantaran itu, setiap rupiah APBD wajib benar-benar diarahkan demi mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah demi menjadikan hasil pertanggungjawaban APBD ini sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Meki.

Ia menginginkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dalam waktu dekat dibahas secara konstruktif demi kepentingan masyarakat sekitar Papua Tengah.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *