Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya demi terus memacu pembenahan struktural dan reformasi pasar modal domestik.

Langkah akselerasi ini krusial dilakukan guna menyikapi agenda peninjauan ulang (review) berkala dari lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dijadwalkan pada November mendatang.

Langkah ini menjadi perhatian serius setelah rilis resmi MSCI 2026 Market Classification Review pada 23 Juni lalu memutuskan demi mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market.

Kendati demikian, keputusan tersebut diiringi bersama catatan kondisi khusus yang masih belum sempat terjadi semasih belumnya dalam sejarah evaluasi MSCI terhadap pasar saham tanah air.

Dalam laporannya, MSCI menegaskan bakal mempertimbangkan berbagai opsi penanganan yang dirasa relevan demi pasar Indonesia.

Risiko teramat ekstrem yang membayangi merupakan kebarangkalian dibukanya konsultasi global demi mereklasifikasi atau menurunkan peringkat (downgrade) status Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Markets) menjadi pasar rintisan (Frontier Markets).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jeffrey Hendrik, menerangkan bahwa jajaran otoritas bursa terus menjalin komunikasi yang intensif bersama pihak MSCI.

Menurutnya, lembaga pembuat indeks internasional tersebut pada dasarnya telah menyerahkan penilaian positif terhadap arah pembenahan yang tengah berjalan di Indonesia.

“Kalau kita membaca pengumuman MSCI terakhir kan yang ditunggu merupakan konsistensi. Dari apa yang telah dilakukan, MSCI telah menyerahkan apresiasi bahwa kebijakan itu telah in the right direction (berada di jalur yang benar), yang ditunggu merupakan konsistensi. Itu yang akan terus kita lakukan,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (29/6/2026).

Penegakan Aturan Free Float dan Transparansi Kepemilikan Saham

Jeffrey menggarisbawahi bahwa BEI bersama bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak selaras demi mengawal dan meningkatkan kualitas serta kredibilitas pasar ekuitas nasional.

Salah satu fokus utama yang dipersyaratkan merupakan penerapan batas kepemilikan saham publik atau free float minimum sebesar 15 persen untuk emiten yang melantai di bursa.

“Jadi, transparansi data akan secara konsisten kita sampaikan terus kepada publik. Bagaimana kita sama-sama mengawal terpenuhinya free float, itu juga konsisten kita lakukan. Bagaimana kita terus menjalankan screening atas saham-saham yang punya potensi pemegang sahamnya terkonsentrasi, itu juga akan konsisten kita lakukan,” paparnya secara terperinci.

Guna mengonfirmasi seluruh perkembangan regulasi dan perbaikan ekosistem ini tersampaikan bersama akurat ke tingkat global, BEI secara rutin mengadakan pertemuan berkala tidak cuma bersama MSCI, melainkan juga bersama penyedia indeks internasional lainnya bagaikan FTSE Russell.

“Kalau diskusi bersama MSCI maupun FTSE, itu rutin kita lakukan,” pungkas Jeffrey.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *