Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pemerintah dinilai akan memperoleh keuntungan makin besar apabila tidak menunggu hingga 2028 demi menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mendorong agar kebijakan itu mengawali diterapkan dalam APBN 2027.

Meski MK menyerahkan masa penyesuaian hingga APBN 2028, Subarsono menilai pihak pemerintah sewajibnya tidak memanfaatkan tenggat maksimal tersebut.

Ia bilang semakin cepat putusan itu dijalankan, semakin besar pula keuntungan politik, konstitusional, hingga tata kelola yang dapat diperoleh pihak pemerintah.

Menurut saya pihak pemerintah perlu melaksanakan pada tahun anggaran 2027, tidak perlu memakai batas maksimal tahun 2028 bersama berbagai argumentasi,” kata Subarsono, Selasa (4/8/2026).

Dipaparkan Subarsono, pihak pemerintah pada saat ini dihadapkan pada dua skenario. Pertama pihak pemerintah akan mengeluarkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan pada tahun 2027

Skenario itu dapat berpotensi terwujud apabila tekanan dari masyarakat sekitar sipil, akademisi, organisasi nonpihak pemerintah, hingga partai politik semakin kuat. Termasuk tentu saja diikuti kemauan politik pihak pemerintah demi mematuhi putusan MK.

Sebaliknya, skenario kedua merupakan pihak pemerintah baru melaksanakan putusan tersebut pada APBN 2028.

“Skenaraio kedua dapat terjadi ketika seuntukan besar parpol melantunkan nada yang sama bahwa program MBG sebagai program prioritas mendesak demi dieksekusi dalam waktu dekat dan mereka memperlihatkan loyalitas totalnya pada Presiden,” tandasnya.

Padahal, kata dia, percepatan pelaksanaan putusan MK justru akan meningkatkan legitimasi pihak pemerintah.

Langkah itu disebut mampu mengembalikan kepercayaan publik setelah kritik soal anggaran pendidikan yang selama ini tergerus.

“Melaksanakan keputusan MK tahun 2027 justru akan menambah legitimasi dan kepercayaan publik pada pihak pemerintah,” ucapnya.

Selain itu, pemisahan anggaran akan menciptakan pengelolaan MBG makin transparan. Publik dapat menyaksikan secara jelas berapa besar dana yang dialokasikan demi program tersebut.

Sekaligus mengevaluasi apakah manfaat yang dihasilkan benar-benar sepadan bersama anggaran yang dikeluarkan.

“Untuk keperluan transparansi dalam implementasi program prioritas MBG, maka sewajibnya program MBG berdiri sendiri tidak dimasukan dalam anggaran pendidikan,” ujarnya.

Apalagi MBG dan pendidikan merupakan dua jenis belanja negara yang berbeda. Ketika MBG berorientasi pada peningkatan gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial, anggaran pendidikan digunakan demi menunjang proses belajar mengajar, pengembangan guru, laboratorium, perpustakaan, hingga kegiatan akademik siswa.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *