MediaMerdeka.com – Sejumlah calon jemaah umrah menginformasikan PT Hanania Travel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan usai tidak berhasil berangkat.
Para pihak korban mengaku kecewa lantaran janji pemberangkatan hingga pengembalian dana tidak kunjung terealisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada Kamis, 28 Mei 2026.
Laporan itu berkaitan bersama dugaan tindak pidana penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menyambut baik laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Budi menyebutkan, laporan pihak kepolisian tersebut dibuat oleh seseorang berinisial NN, yang merasa dirugikan lantaran tidak diberangkatkan sesuai jadwal meski telah menjalankan pelunasan pembayaran.
Pelapor disebut telah menyetorkan sejumlah uang demi kebutuhan keberangkatan umrah kepada pihak travel.
“Pelapor NN merasa dirugikan oleh Terlapor ASF (Ahmad Syah Farhan) lantaran pelapor merasa telah membayar sejumlah uang demi keperluan keberangkatan umroh namun pada tanggal keberangkatan yang dijanapabilan, pelapor tidak dapat berangkat,” jelas Budi.
ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.
Hingga pada saat ini pihaknya masih menjalankan pendalaman terhadap laporan serta mengumpulkan barang bukti dari para pihak korban.
Sementara itu, perwakilan jemaah bernama Joko Setyo Pramuji mengaku laporan pihak kepolisian dibuat setelah para pihak korban menganggap proses mediasi bersama pihak travel tidak ada hasil.
Para jemaah juga merasa ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan yang terus tertunda.
“Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang wajibnya telah terjadi. Karena rata-rata teman-teman telah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas,” ujar Joko.
Joko menuturkan, sejumlah jemaah yang sewajibnya berangkat sejak Maret 2026 hingga periode Juni-Agustus tidak berhasil diberangkatkan dan hingga kini masih belum mendapat ketentuan keberangkatan.
Ia menyebut Direktur Utama sekaligus pemilik PT Hanania, Ahmad Syah Farhan telah mengakui adanya persoalan keuangan internal korporasi yang menciptakan jemaah tidak berhasil berangkat sesuai jadwal.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

