Sindir Polisi ‘Ngumpet’ di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengimbau Polri menghidupkan kembali dana patroli dan dana Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas untuk anggota di lapangan.

Menurut dia, keberadaan dana operasional tersebut penting agar personel pihak kepolisian dapat menjalankan tugas tanpa wajib mencari-cari sumber biaya saat bertugas di jalan.

Ketika masih aktif berdinas di Polri, Safaruddin mengaku dana patroli dan dana Bhabinkamtibmas tersedia dan dapat dimanfaatkan anggota. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran tersebut kini telah tidak lagi tersedia.

“Itu wajib dicairkan dulu, baru (anggota Polri) berangkat melaksanakan tugas, supaya di jalan nggak cari-cari lagi, nggak nyetop-nyetop lagi, nggak ngumpet-ngumpet di belakang lampu merah,” kata Safaruddin saat rapat anggaran bersama Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Purnawirawan perwira tinggi Polri itu menyebutkan Komisi III DPR pada periode semasih belumnya juga sempat memperjuangkan anggaran operasional tersebut agar anggota memiliki dukungan biaya saat menjalankan tugas.

Bahkan, menurut dia, besaran dana dapat disesuaikan bersama tingkat risiko tugas yang dihadapi anggota di lapangan.

“Dulu di Kaltim saya bilang, bila masyarakat sekitar tidak punya uang, kehadapatn bensin di tengah jalan, terus ada pihak kepolisian yang lewat, setop pihak kepolisian itu, minta duit sama pihak kepolisian, lantaran pihak kepolisian itu ada duit (dana patroli),” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menilai keberadaan dana patroli justru akan menolong meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar sekaligus mencegah praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi.

Karena itu, dia menegaskan dana tersebut sewajibnya tetap tersedia, termakin anggaran Polri dari tahun ke tahun terus meningkat.

“Waktu dulu saja ada, kini wajib ada. Cuman dikontrol, diawasi polres, lantaran yang mencairkan dana itu kan di polres, baru diuntuk ke polsek,” katanya.

Selain menyoroti dana patroli, Safaruddin juga mengingatkan Polri agar mengonfirmasi anggaran penyelidikan dan penyidikan tetap menjadi prioritas.

Dia menilai jangan sampai laporan masyarakat sekitar tidak diproses cuma lantaran keterbatasan biaya operasional penyidik.

“Ini juga amanat dari KUHP yang baru. Ketika orang lapor di Polri tidak ditangani dapat dipraperadilankan, lantaran ‘lho bagaimana saya mau proses Pak? dana penyidikannya telah tidak ada’,” katanya. (Antara)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *