MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan penyitaan terhadap uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan.
“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta Rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Senin (8/6/2026).
Dia menyebut bahwa Bupati Muara Enim Edison yang terjaring dalam OTT ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. Menurut Budi, Edison dan sembilan orang lainnya baru akan dibawa ke Jakarta esok hari, Selasa (9/6/2026).
“Rencana baru esok hari, jadi yang tentu malam ini, sampai bersama pada saat ini masih belum ada rencana mengangkut kepala daerah ke Kedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
Dia juga membeberkan bahwa operasi senyap kali ini berkaitan bersama dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta demi proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim.
KPK semasih belumnya mengaku menjaring 10 orang dalam OTT di Sumatera Selatan pada hari ini. Salah satunya ialah Bupati Muara Enim Edison.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ungkap Budi.
Ini merupakan OTT ke-12 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga menjalankan OTT kasus dugaan pemerasan bersama modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga menjalankan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK menjalankan dua OTT pada waktu yang sama yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK menjalankan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK menjalankan operasi senyap bersama menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK menjalankan OTT dalam kasus dugaan pemerasan bersama modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

