MediaMerdeka.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil merupakan melatih masyarakat sekitar di Aceh yang semasih belumnya menanam ganja agar beralih menjadi petani kopi yang produktif.
Rencana strategis ini disampaikan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Suyudi menerangkan bahwa program ini bertujuan menciptakan sumber penghasilan alternatif yang makin berkelanjutan untuk masyarakat sekitar di kawasan rawan tanaman terlarang.
“Seperti di Aceh misalnya, yang kita latihkan masyarakat sekitar di sana yang tadinya menanam atau bercocok tanam bersama ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang makin produktif dan berpenghasilan,” ujar Suyudi.
Program ini merupakan untukan dari usulan tambahan anggaran bidang pemberdayaan masyarakat sekitar tahun 2027 sebesar Rp112,77 miliar.
Suyudi menegaskan bahwa penguatan di sektor ini amat krusial demi membangun kemandirian dan ketahanan masyarakat sekitar terhadap pengaruh narkotika.
“Fokus pada bidang pemberdayaan masyarakat sekitar bertujuan demi membentuk daya tangkal demi ketahanan masyarakat sekitar yang tangguh terhadap ancaman bahaya narkotika,” jelas Suyudi.
Lebih lanjut, pemberdayaan tersebut akan diimplementasikan melalui mekanisme Grand Design Alternative Development (GDAD).
Melalui GDAD, masyarakat sekitar akan dibekali keterampilan hidup (life skills) agar mampu mengelola komoditas yang memiliki nilai jual tinggi secara legal.
“Kemudian pelaksanaan Grand Design Alternative Development atau GDAD di kawasan rawan tanaman terlarang melalui pelatihan keterampilan hidup atau life skills. Masyarakat diberdayakan demi membudidayakan komoditas alternatif yang berkelanjutan dan memiliki nilai tambah ekonomi,” paparnya.
Selain berfokus pada pengalihan lahan ganja, BNN juga menyerahkan perhatian serius terhadap lingkungan pendidikan.
Hal ini menyusul data prevalensi tahun 2025 yang memperlihatkan lonjakan angka penyalahgunaan narkotika pada kelompok usia produktif.
“Upaya strategis ini dilaksanakan melalui sejumlah langkah berikut, yakni pelibatan aktif lembaga pendidikan dalam menghidupkan alarm kewaspadaan di lingkungan sekolah guna menekan risiko penyalahgunaan narkotika pada generasi muda,” ungkapnya.
Ia mengimbuhkan bahwa keterlibatan sekolah menjadi amat penting.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

