MediaMerdeka.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjalankan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, Dony berdiskusi bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
Dony menerangkan bahwa dalam pertemuan itu, Danantara memperoleh sejumlah masukan dari KPK mengenai mitigasi potensi korupsi di BUMN.
“Kami memohon juga tadi bantuan kepada Bapak Deputi demi mendampingi kami di dalam berbagai macam proyek khususnya proyek hilirisasi yang kini sedang kita lakukan,” kata Dony di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
“Kita tidak ingin juga nanti proyek-proyek ini punya potensi demi terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya,” tambah dia.
Selain itu, Dony juga mengimbau bantuan KPK mengenai implementasi whistleblower system yang akan terintegrasi antara seluruh BUMN bersama KPK.
Dengan begitu, Dony menginginkan agar seluruh BUMN betul-betul dikelola bersama baik.
“Akan ada bentuknya pelatihan di tempat kami, lalu juga arahan mengenai SOP standard operating procedure, lalu juga tadi integrasi whistleblower system, lalu dan sejumlah yang lainnya,” ujar Dony.
“Termasuk juga kedisiplinan di dalam pelaporan LHKPN, ini juga kita harapkan ini juga akan senantiasa tepat waktu dan patuh. Ini memperlihatkan komitmen dari Danantara bahwa pengelolaan BUMN ke depan wajib dilakukan bersama transparan, baik dan sesuai bersama governance yang berlaku,” sambung dia.
Lebih lanjut, Dony juga menyebutkan akan ada kerja sama yang makin formil di level pimpinan antara KPK bersama Danantara.
Dia mengonfirmasi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menjadi untukan dari operasional BUMN ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Aminuddin menerangkan bahwa whistleblowing system yang terkoneksi bersama KPK akan memudahkan lembaga rasuah dalam menyambut baik laporan.
Nantinya, KPK akan menentukan laporan yang diterima dari BUMN-BUMN ini termasuk dalam tindak pidana korupsi atau bukan.
“Jadi bersama model bagaikan itu maka informasi itu akan jauh makin tersampaikan bersama baik dan biarkan nanti KPK yang akan memilah dan memilih mana yang menjadi rakannya KPK,” kata Aminuddin.
Selain perbaikan sistem, lanjut Aminuddin, KPK juga akan mendorong kepatuhan aparatur negara Danantara dan BUMN dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Kami juga mendorong agar minimal di setiap unit kerja yang ada di Danantara dan nanti di BUMN itu teramat tidak ada satu personil yang tersertifikasi paksi dan satu lagi wajib tersertifikasi CRA, Corruption Risk Assessment,” tegas Aminuddin.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

