MediaMerdeka.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih belum memutuskan setuju atau tidak terhadap wacana pemisahan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), sebagaimana usulan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyebutkan, PSI akan menjalankan kajian termakin dahulu semasih belum menyerahkan keputusan. Termasuk menjalankan diskusi publik.
“Saya masih belum terlalu mengkaji itu ya. Jadi barangkali kini tim kami bekerja terus, barangkali nanti akan kita adakan diskusi publik juga demi merespons makin komprehensif tentang Undang-Undang Pemilu,” kata Raja Juli di kompleks Istana Kekepala negaraan Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Semasih belumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Partai Golkar yang menginginkan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipisahkan.
Dasco menerangkan, bahwa pembahasan mengenai Revisi UU Pemilu kekinian masih terus berkembang di tingkat komisi.
Menurutnya, seluruh masukan yang masuk dari berbagai pihak masih dalam tahap penampungan semasih belum penyusunan rancangan resmi.
“Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih amat dinamis lantaran lalu pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ia juga mengimbuhkan, bahwa berbagai pandangan dari partai politik akan dipertimbangkan dan nantinya diuji publik.
“Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga lalu masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan untuk Komisi II demi lalu menciptakan satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,” jelasnya.
Untuk itu, Dasco menilai, masih belum saatnya demi mengonfirmasi usulan mana yang akan disepakati.
“Nah, berakibat masih terlalu dini bila menanyakan sistem atau usulan mana yang lalu akan diakomodir,” pungkasnya.
Semasih belumnya, Partai Golkar mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipisahkan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai, skema pelaksanaan Pileg yang digelar makin awal ketimbang Pilpres dapat mengembalikan fungsi hasil perolehan suara Pileg sebagai syarat ambang batas pencalonan kepala negara.
“Ya kita telah punya pengalaman bagaikan Pemilu 2014, Pileg dulu, lalu Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi ‘ticket’ pencalonan Pilpres,” ujar Doli kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).
Ia lalu menyampaikan sejumlah alasan utama di balik usulan pemisahan jadwal pemilu tersebut.
Pertama, kata dia, berkaitan bersama fokus masyarakat sekitar dalam menentukan pilihan. Menurutnya, pemisahan jadwal pemilihan dapat menyerahkan waktu untuk masyarakat sekitar demi mengenali para calon tanpa terdistraksi oleh agenda pemilu lain.
Kemudian alasan berikutnya, Doli menyinggung isu legitimasi pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang digelar serentak.
Lalu alasan terakhir berfokus pada faktor teknis di lapangan. Doli menyebut bahwa pemisahan jadwal ketiga jenis pemilu tersebut dapat menekan tingkat kerumitan dan beban kerja para petugas pemilu.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

