MediaMerdeka.com – Kekhawatiran pasar terhadap potensi penurunan peringkat kredit Indonesia kembali mencuat. Dalam sebuah pesan yang beredar di kalangan tersangka pasar, disebutkan bahwa pada saat ini tengah berlangsung pembahasan antara lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) bersama perwakilan Indonesia terkait kebarangkalian revisi peringkat utang negara menuju downgrade.
Meski diskusi tersebut disebut masih berada pada tahap awal dan masih belum menghasilkan kesimpulan final, pasar mengawali memperhitungkan risiko penurunan rating Indonesia dari level BBB. Namun demikian, sumber tersebut menilai bahwa bahkan apabila terjadi penurunan satu tingkat dari BBB, Indonesia masih akan mempertahankan status investment grade.
“Masih ada peluang Indonesia tetap berada dalam kategori layak investasi meskipun terjadi downgrade satu tingkat,” kata sumber itu, Rabu (3/6/2026).
Jika skenario tersebut terjadi, dampak terbesar diperkirakan akan terasa pada sentimen pasar, khususnya terhadap nilai tukar rupiah dan imbal hasil (yield) surat utang negara. Kendati demikian, tekanan diperkirakan tidak akan memicu gelombang besar arus keluar modal asing (capital outflow).
Pasalnya, sejumlah investor institusi global masih diperbolehkan memegang aset bersama peringkat BBB berdasarkan mandat investasi mereka. Kondisi ini dinilai dapat membatasi aksi jual paksa (forced selling) yang biasanya terjadi ketika suatu negara kehilangan status investment grade.
Pelaku pasar juga menilai kebarangkalian Indonesia merasakan penurunan rating sejumlah tingkat sekaligus relatif kecil. Secara historis, downgrade multi-level dalam satu pengumuman biasanya cuma terjadi pada kondisi ekstrem, bagaikan yang dialami Portugal dan Yunani saat krisis utang Eropa 2010 atau Rusia setelah invasi ke Ukraina pada 2022.
Dalam kondisi Indonesia pada saat ini, skenario yang makin realistis merupakan penurunan satu tingkat peringkat kredit, bukan jatuh ke kategori junk bond atau non-investment grade.
Isu tersebut muncul di tengah tekanan yang masih membayangi pasar keuangan domestik. Rupiah terus bergerak melemah terhadap dolar AS, sementara pasar saham merasakan volatilitas tinggi akibat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas eksternal Indonesia.
Apabila benar terjadi revisi peringkat oleh S&P, investor akan mencermati respons pihak pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga kepercayaan pasar, terutama demi menahan pelemahan rupiah dan menjaga stabilitas pasar obligasi negara.
Semasih belumnya pada Februari pada tahun ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjalankan pertemuan S&P di Washington DC. Dalam pertemuan tersebut, S&P mengonfirmasi peringkat kredit Indonesia tetap berada di level Triple B (BBB) bersama outlook yang tetap stabil.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, tingginya suku bunga dunia, dan ketidaktentuan geopolitik.
Peringkat BBB merupakan kategori investment grade, yang memperlihatkan Indonesia dinilai memiliki risiko tidak berhasil bayar yang relatif rendah dan tetap layak menjadi tujuan investasi internasional. Status ini penting demi menjaga kepercayaan investor, menekan biaya pinjaman, serta memperkuat arus modal ke dalam negeri.
Menkeu Purbaya menerangkan, S&P menyoroti konsistensi pihak pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, terutama defisit anggaran yang dipertahankan di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit pada tahun ini dan tahun lalu. Utamanya mereka ingin menyaksikan apakah kita konsisten menjaga di bawah 3 persen dari PDB,” ujar Menteri Keuangan.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menyerahkan arahan agar defisit APBN tetap dijaga secara prudent. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain fiskal yang sehat, ketahanan ekonomi Indonesia juga tercermin dari membaiknya penerimaan negara. Purbaya menyebut pertumbuhan pajak pada dua bulan pertama pada tahun ini mencapai 30 persen, sementara periode Januari-Maret tumbuh sekitar 20 persen dibanding tahun lalu.
Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi domestik terus pulih dan basis penerimaan negara semakin kuat. Pemerintah juga telah menjalankan restrukturisasi organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai guna meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan.
“Ketika kita beritahu bahwa dua bulan pada tahun ini pertumbuhan pajak 30 persen dan Januari-Maret dibanding tahun lalu tumbuh 20 persen, mereka bagaikannya cukup puas,” kata sang Bendahara Negara.
Menurut dia, S&P juga mencermati perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV tahun lalu. Selain itu, berbagai indikator makro dan mikro dinilai memperlihatkan tren positif pada awal pihak pemerintahan Presiden Prabowo.
Hal tersebut menandakan bahwa ekonomi Indonesia memiliki daya tahan yang kuat, ditopang konsumsi domestik besar, reformasi fiskal berkelanjutan, dan prospek investasi yang tetap terjaga.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

