MediaMerdeka.com – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengonfirmasi pihak pemerintah akan melindungi nasib seluruh pegawai Hotel Sultan pascapengambilalihan aset negara yang resmi dilakukan pada Kamis (18/6/2026).
Pemerintah melalui Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara mengimbau Pusat Pengelolaan Kawasan Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) demi tidak sekadar mendata, namun juga memperhatikan secara nyata kesejahteraan para pegawai terdampak.
“Terkait bersama pegawai Hotel Sultan atau eks pegawai Hotel Sultan, nanti prinsipnya kami dari Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK demi bukan cuma mendata, namun betul-betul memperhatikan nasib dari pegawai Hotel Sultan ini,” ujar Bambang usai proses eksekusi.
Bambang menegaskan pihak pemerintah tidak ingin proses pengambilalihan aset justru mengorbankan para pekerja yang selama ini mengabdi di hotel tersebut.
“Intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dipihak korbankan. Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng demi melanjutkan aktivitas di GBK,” paparnya.
Pemerintah membuka jalur komunikasi seluas-luasnya untuk para pegawai yang ingin menyampaikan kekhawatiran atau pertanyaan seputar masa depan mereka.
“Jadi jangan khawatir terkait bersama pegawai. Kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran demi mereka dapat komunikasi langsung bersama PPKGBK,” jelas Bambang.
Terkait pemanfaatan Hotel Sultan ke depan, Bambang menyebut PPKGBK tengah diberi amanah demi merancang skenario pengelolaan aset tersebut, dan hasilnya akan diumumkan pada waktu yang telah ditentukan.
“Tentu PPKGBK yang diberi amanah oleh Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara sebagai pengelola barang milik negara itu demi merancang, demi menyusun langkah-langkah berikutnya bagaikan apa pemanfaatan Hotel Sultan ini,” paparnya.
Bambang menutup pernyataannya bersama menyebut pengambilalihan Hotel Sultan pada hari ini sebagai tonggak bersejarah setelah lima dekade aset negara dikelola pihak swasta.
“Yang penting pada hari ini kita telah berakhir menjalankan satu agenda penting, peristiwa penting. Kembalinya aset negara setelah dikelola oleh pihak lain, dan kita bersyukur,” pungkas dia.
Semasih belumnya diberitakan bahwa eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, berlangsung ricuh setelah massa simpatisan yang menepis eksekusi bertahan di lokasi.
Saat aparat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kepihak kepolisianan, dan aparat TNI berupaya memasuki area hotel, massa menjalankan perlawanan bersama memukul aparat memakai kayu dan melempar botol plastik.
Polisi lalu menyemprotkan air demi membubarkan massa hingga akhirnya situasi dapat dikendalikan dan area Hotel Sultan sukses dikuasai aparat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa eksekusi dilakukan lantaran lahan eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pihak pemerintah sejak 1959 demi kepentingan Asian Games IV.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan bersama arahan Presiden Prabowo Subianto demi mengembalikan aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain.
Pemerintah juga menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam pengelolaan aset oleh PT Indobuildco selama sekitar 50 tahun. Setelah kembali dikuasai negara, aset strategis tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

