BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

admin
By
admin
8 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – BPJS Kesehatan tengah menyiapkan perubahan pola pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sistem yang selama ini cenderung berbasis volume atau volume based didorong bergeser menjadi pelayanan berbasis manfaat dan hasil atau value based.

Perubahan tersebut masih belum menjadi aturan yang berlaku. BPJS Kesehatan masih menggodok penerapannya secara bertahap, bersama layanan jantung sebagai titik awal.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menerangkan, pola volume based menciptakan semakin sejumlah layanan yang diberikan kepada pasien, semakin besar pula pembayaran yang diterima fasilitas kesehatan.

“Kenapa pelayanan di negara kita cenderung volume based? Karena sistemnya masih masih belum bagaikan negara yang menerapkan remunerasi,” kata Prihati di Cimahi, Rabu (16/9) lalu.

Menurut Prihati, perubahan menuju value based bukan dimaksudkan demi membatasi peserta JKN memperoleh layanan kesehatan. Fokusnya merupakan mengonfirmasi tindakan medis yang diberikan memang sesuai bersama kebutuhan pasien dan menyerahkan manfaat yang sepadan.

Persoalannya, mengubah cara fasilitas kesehatan dibayar bukan perkara sederhana. Sebab, perubahan insentif pembayaran dapat ikut memengaruhi cara rumah sakit dan dokter menyerahkan pelayanan kepada pasien.

Fokus ke Manfaat yang Diterima Pasien

Gagasan value based yang didorong BPJS berangkat dari pertanyaan sederhana, apakah sejumlahnya tindakan medis senantiasa berarti pasien memperoleh pelayanan yang makin baik?

Prihati menyerahkan contoh penggunaan teknologi diagnostik. Ia menceritakan seorang wanita berusia 82 tahun yang telah menjalani CT scan dan merasakan demensia. Pasien tersebut lalu memperoleh jadwal pemeriksaan MRI hingga April 2027.

Keluarga pasien berupaya memperoleh jadwal pemeriksaan makin cepat lantaran menganggap pemeriksaan tersebut penting. Namun, menurut Prihati, perlu dilihat kembali tujuan pemeriksaan apabila hasilnya tidak akan mengubah tata laksana pasien.

Dalam kondisi bagaikan itu, kata dia, penggunaan alat diagnostik canggih masih belum tentu menjadi ukuran utama kesuksesan pelayanan. Yang makin penting merupakan apakah pemeriksaan tersebut menghasilkan informasi yang lalu mengubah keputusan medis atau menyerahkan manfaat nyata untuk pasien.

Pendekatan tersebut berbeda bersama orientasi volume based yang makin menitikberatkan pada sejumlahnya layanan atau tindakan yang diberikan.

BPJS berencana menerapkan pendekatan value based secara bertahap. Layanan jantung dipilih sebagai titik awal lantaran menjadi salah satu layanan bersama pengeluaran terbesar pada 2025.

“Kita akan lakukan bersama bertahap. Urgensi jantung itu kebetulan spending yang teramat sejumlah di tahun 2025, kita mengawali dari sana. Nanti akan seluruhnya, katarak, SC (operasi sesar pada ibu hamil). Pelan-pelan,” ujar Prihati.

Dengan pendekatan ini, ukuran kesuksesan pelayanan tidak cuma berhenti pada berapa sejumlah pemeriksaan, tindakan atau prosedur yang dilakukan, namun juga apakah pelayanan tersebut menghasilkan manfaat untuk kondisi pasien.

Upaya Solusi di Tengah Tekanan Pembiayaan JKN

Perubahan sistem pembayaran tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan pembiayaan JKN. Prihati menyebutkan terdapat kesenjangan arus kas atau cash flow gap dalam pengelolaan pembiayaan kesehatan.

Menurut Prihati, penerimaan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 87,1 persen digunakan demi pelayanan rumah sakit atau layanan kuratif.

Sementara itu, cuma 12,9 persen atau sekitar Rp24,7 triliun yang digunakan demi layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), bagaikan puskesmas dan klinik pratama.

Besarnya porsi pembiayaan yang terserap di rumah sakit menjadi salah satu alasan BPJS ingin memperkuat layanan primer. FKTP didorong tidak sekadar menjadi tempat berobat pertama, namun juga menjalankan fungsi promotif dan preventif sekaligus menjadi gatekeeper semasih belum pasien dirujuk ke rumah sakit.

“Kita wajib kuat layanan treatment atau penguatan FKTP bersama promotif preventif dan fungsinya sebagai gatekeeper,” kata Prihati.

Dalam skema yang dibayangkan BPJS, rumah sakit nantinya berperan sebagai advanced gatekeeper demi menangani pasien yang memang membutuhkan pelayanan spesialistik.

Dengan demikian, perubahan menuju value based tidak cuma berkaitan bersama cara membayar rumah sakit. Ada pula upaya menggeser perhatian dari pengobatan di tingkat lanjut menuju pencegahan dan pengendalian penyakit sejak layanan primer.

Efisiensi Jangan Sampai Membebani Pasien

Perubahan sistem pembayaran lalu memunculkan pertanyaan lain, bagaimana mengonfirmasi efisiensi tidak berubah menjadi pembatasan pelayanan?

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Slamet Budiarto menyebutkan penerapan value based tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, terdapat sejumlah jenis penyakit yang barangkali dapat memakai pendekatan berbasis hasil, namun penerapannya membutuhkan analisis panjang.

“Value based ini kan pembayaran berdasarkan bahwa pasien wajib sampai sembuh dibayar. Kalau nanti kambuh lagi gak dibayar. Itu masih belum mebarangkalikan di Indonesia. kecuali pembayarannya telah sesuai,” ujar Slamet.

Menurut dia, penyakit yang memiliki perjalanan dan hasil pengobatan yang makin mudah diprediksi barangkali dapat memakai pendekatan tersebut. Namun, mekanisme pembayaran wajib dirancang agar tidak justru merugikan pasien.

“Penyakit-penyakit yang dapat diprediksi barangkali dapat memakai value based. Tapi, itu butuh analisa yang panjang. Jadi, jangan sampai nanti pelaksanaannya justru merugikan pasien,” ucapnya.

Slamet menginginkan pihak pemerintah berhati-hati dalam menjalankan siste value based lantarannya diperlukan waktu persiapan makin panjang. Menurutnya juga, sistem baru itu tidak dapat dijadikan andalan sebagai solusi dari defisit anggaran BPJS kesehatan. 

“Enggak dapat jalan pendek, enggak dapat. Jadi, saya kira ya, lantaran pembiayaan kita, iuran kita itu kecil. Sehingga memang kurang. Satu-satunya jalan ya meningkatkan iuran atau subsidi dari pihak pemerintah,” katanya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi. Menurutnya, konsep value based perlu termakin dahulu diuji coba di daerah bersama layanan kesehatan yang telah memadai semasih belum diterapkan secara luas.

Ia juga mempertanyakan manfaat langsung dari sistem value based untuk pasien. 

“Kita wajib fokusnya ke masyarakat sekitar. Jangan fokusnya ke keuangan BPJS, fokusnya masyarakat sekitar ini dapat dilayani secara optimal nggak bersama sistem ini. Bukan cuma kepentingan BPJS, kepentingan fasilitas kesehatan saja,” ucap Ling.

Menurutnya, penerapan secara nasional tanpa termakin dahulu menyaksikan dampaknya terhadap peserta JKN perlu dipertimbangkan secara hati-hati.

Ling menilai sistem yang berjalan pada saat ini pada dasarnya dapat diperkuat melalui efisiensi. Namun, ia mengingatkan perubahan sistem pembayaran juga perlu memperhitungkan perkembangan teknologi kesehatan.

“Menurut hemat saya, yang udah berjalan ini kan tinggal dikuatkan. Ini kan faktornya kan mereka (bpjs) di efisiensi. Nah, cuma kan artinya untuk kami di faskes itu dan teman-teman dokter itu bagaimana nanti perkembangan teknologi kesehatan. Jangan sampai nanti kita tertinggal bersama negara-negara tetangga,” ucapnya.

Pada akhirnya, value based healthcare tidak otomatis berarti layanan pasien akan dikurangi. Dalam konsepnya, sistem tersebut justru berusaha mengonfirmasi layanan yang diberikan memiliki manfaat untuk pasien.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *