Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi.

Massa yang menepis keras rencana eksekusi pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan berkumpul dan memadati area tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat sekitar terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lokasi.

Massa aksi menyuarakan penolakan mereka bersama lantang di depan gerbang yang telah dibatasi kawat berduri.

Di sela-sela aksi, seorang orator melontarkan seruan keras demi mempertahankan lahan tersebut.

“Kami tetap kumpul, kami tetap melawan, siapa pun yang datang,” teriak sang orator.

“Menolak bersama segala macam cara, demi mendahului adanya, perampasan tanah, tetes, dan Sultan punya rakyat,” lanjutnya.

Di sisi lain, pihak pengadilan melalui panitera/jurusita bersama PPKGBK, Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara, serta aparat keamanan telah bersiap melaksanakan putusan pengadilan.

Eksekusi ini didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno.

Pihak pihak pemerintah menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara di bawah pengelolaan Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara c.q. PPKGBK.

Pemerintah juga menegaskan bahwa mereka tidak sempat melepas, menjual, ataupun mengalihkan hak atas lahan tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT Indobuildco.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Hotel Sultan masih dipenuhi bersama ketegangan antara massa aksi dan aparat yang bertugas.

3.161 Personel Dikerahkan

Diberitakan semasih belumnya, pengamanan ketat diberlakukan dalam proses eksekusi kawasan eks Hotel Sultan atau Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis.

Sesejumlah 3.161 personel gabungan diterjunkan ke lokasi demi mengonfirmasi proses pengosongan lahan berjalan kondusif.

“Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur aparat TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *