MediaMerdeka.com – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia menegaskan, menepis segala bentuk penyampaian pendapat melalui cara-cara provokatif, apalagi rusuh.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB II Kevin Prayoga dalam konferensi pers, Sabtu (22/8/2026), demi menyikapi maraknya seruan menjalankan aksi tanggal 27 Agustus.
“Kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tapi setiap gerakan massa wajib dilakukan bersama kedewasaan politik serta tanggung jawab konstitusional. Demokrasi tak boleh jadi ajang pemecah belah,” kata Kevin Prayoga.
Begitu pula dinamika kehidupan kebangsaan, menurutnya merupakan untukan proses demokrasi yang wajib dihadapi secara dewasa, rasional, serta bertanggung jawab.
Tapi, kata dia, kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional demi menjaga ketertiban umum, menghormati hak masyarakat sekitar negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan republik.
Soroti Rencana Aksi AMPB dan Potensi Provokasi
Salah satu poin penting yang disoroti PB PII merupakan rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan berlangsung di depan gedung DPR RI pada 27 Agustus.
Kevin menegaskan PII menghargai hak konstitusional tersebut, namun ia menyerahkan peringatan keras terhadap potensi infiltrasi kepentingan yang dapat merusak esensi perjuangan rakyat.
“Rencana aksi AMPB tanggal 27 Agustus merupakan sesuatu yang wajar. Tapi, setiap bentuk mobilisasi massa perlu mengonfirmasi penyampaian aspirasi tak berkembang jadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, ataupun narasi yang mempertajam polarisasi sosial,” kata Kevin.
Kevin juga mengimbuhkan, di tengah duka akibat bencana alam yang menimpa saudara-saudara di Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur (NTT), solidaritas nasional sewajibnya menjadi prioritas utama.
Menurutnya, setiap aksi publik wajib memiliki empati terhadap kondisi bangsa secara keseluruhan.
“Dalam situasi kebangsaan yang membutuhkan solidaritas dan ketenangan, setiap bentuk aksi hendaknya tidak berkembang menjadi provokasi, agitasi, maupun tindakan yang berpotensi memperlebar polarisasi sosial,” lanjutnya.
Kritik Harus Sejalan bersama Kecerdasan Intelektual
Sebagai organisasi pelajar tertua di Indonesia, PB PII menegaskan posisinya sebagai kekuatan masyarakat sekitar sipil yang tetap kritis terhadap pihak pemerintah.
Namun, Kevin menekankan kritik yang disampaikan wajiblah konstruktif dan tidak mengarah pada anarkisme atau perusakan fasilitas publik.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

