Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

admin
By
admin
9 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka pada Kamis (2/7/2026) pada hari semasih belumnya.

Insiden berdarah itu menyebabkan satu anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, gugur akibat luka senjata tajam.

Sementara dua rekannya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana hingga kini masih hilang misterius saat menyelamatkan diri dari kepungan massa di sungai tak jauh dari lokasi.

Peristiwa tersebut memicu operasi besar-besaran aparat demi mencari dua personel yang masih belum ditemukan sekaligus mengamankan lokasi kejadian.

Penggerebekan Jadi Bentrokan Berdarah

Peristiwa itu berawal ketika Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar yang berkaitan bersama maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei.

Target operasi dalam penggerebekan itu merupakan dua residivis kasus narkoba berinisial BIO dan BUSU. Mereka berdua yang diduga kembali menjalankan bisnis obat terlarang itu di Desa Tumbang Kalemei.

Tim gabungan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Katingan berangkat pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sesejumlah 12 personel diterjunkan dan tiba di lokasi sasaran sekitar pukul 00.30 WIB setelah menempuh perjalanan menuju desa tersebut.

Setibanya di lokasi, personel diuntuk menjadi dua tim. Sembilan anggota bertugas menjalankan penyergapan ke rumah target, sementara itu tiga personel lainnya bersiaga di sekitar SMP setempat sebagai tim pendukung.

Operasi awalnya berjalan sesuai rencana. Polisi sukses mengamankan salah satu tersangka.

Namun situasi mendadak berubah ketika seorang pria, yang diduga keluarga pihak korban, keluar dari arah dapur sambil mengayunkan parang ke arah anggota, meski serangan itu sukses ditidak berhasilkan.

Tak lama berselang, datang dua pria lainnya kembali menyerang Kasatresnarkoba bersama parang. Melihat keselamatan personel terancam, petugas di lokasi melepaskan tembakan peringatan.

Namun akibat perlawanan yang tidak dalam waktu dekat berhenti menciptakan pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai Teriyo (40), seorang masyarakat sekitar di desa tersebut.

Kematian Teriyo lalu memicu kemarahan ratusan masyarakat sekitar yang mendatangi lokasi penggerebekan hingga situasi semakin tidak terkendali. Ada yang mengangkut parang, balok kayu hingga senjata api rakitan.

Massa yang menang secara junlah langsung mengejar anggota kepihak kepolisianan yang berupaya menyelamatkan diri. Kondisi itu mengubah operasi penggerebekan narkoba menjadi bentrokan berdarah.

Terjebak di Pulau Kecil, Bertaruh Nyawa di Tengah Sungai

Situasi di lokasi penggerebekan semakin tidak terkendali. Mengingat jumlah personel yang jauh makin sedikit, pihak kepolisian memutuskan mundur demi menyelamatkan diri. Tim sempat mengimbau bantuan ke Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Seuntukan anggota disebut berlari ke arah sungai dan menyeberang menuju sebuah pulau kecil di tengah aliran sungai. Mereka menginginkan lokasi itu dapat menjadi tempat berlindung sementara dari kejaran massa.

Namun, posisi personel di pulau kecil justru menciptakan mereka terjebak.

Saat berusaha menyelamatkan diri bersama berenang, tiga anggota dilaporkan kelelahan. Menurut laporan, mereka sempag berkata, “saya menyerah,” semasih belum kembali ke tepian sungai yang telah dipenuhi masyarakat sekitar.

Setelah situasi mengawali terkendali, aparat menjalankan penyisiran demi mencari personel yang masih belum diketahui keberadaannya.

Hingga proses evakuasi berakhir dilakukan, sembilan anggota sukses diselamatkan.

Korban dan Situasi Terkini

Tragedi di Desa Tumbang Kalemei menyebabkan satu anggota kepihak kepolisianan gugur dan dua personel masih dinyatakan hilang.

Korban meninggal yakni Aipda Yudhi Perdana Putra yang ditemukan di atas sebuah lanting di tepi sungai. Korban ditemukan bersama luka parah di untukan kepala yang diduga akibat serangan senjata tajam.

Adapun jenazah Aipda Yudhi telah berada di RS Bhayangkara Palangka Raya demi menjalani autopsi demi kepentingan penyidikan makin lanjut.

Sementara dua anggota lain yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana hingga kini masih dalam proses pencarian.

“Saat ini kami masih memfokuskan seluruh upaya demi menemukan dua anggota yang masih belum diketahui keberadaannya,” kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

Selain kepihak kepolisianan, ada pula tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Palangka Raya yang menurunkan 10 personel demi menjalankan operasi pencarian dua personel pihak kepolisian tersebut di sepanjang aliran sungai Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Sementara lima anggota lainnya sukses selamat setelah bersembunyi di kawasan hutan hingga situasi mebarangkalikan demi dievakuasi. Seluruh personel yang selamat lalu sukses dievakuasi oleh tim gabungan.

Untuk mengamankan lokasi, Polda Kalimantan Tengah mengerahkan 50 personel Brimob ke Desa Tumbang Kalemei.

Pasukan tersebut diterjunkan guna mencegah bentrokan susulan, memburu tersangka pembacokan terhadap anggota pihak kepolisian, sekaligus melanjutkan pengungkapan jaringan narkoba yang menjadi target operasi.

“Saat ini situasi telah kondusif. Keluarga tersangka telah kabur dari lokasi. Sesejumlah 50 personel dari Polda Kalimantan Tengah juga telah bergerak menyerahkan bantuan dan dukungan dalam penanganan peristiwa ini,” ujar Dodik.

Terpisah, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.

Ia turut mendoakan agar Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana dalam waktu dekat ditemukan dalam keadaan selamat.

Selain menyampaikan duka cita, Ketua Komisi III DPR mengimbau aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia menegaskan para tersangka penyerangan terhadap pihak kepolisian maupun jaringan bandar narkoba yang terlibat wajib ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan beri ruang sedikit pun untuk bandar narkoba. Kami juga mendesak agar dua anggota pihak kepolisian yang dilaporkan hilang dalam waktu dekat ditemukan dalam kondisi selamat. Kejar tersangka sampai dapat, hukum wajib ditegakkan sekeras-kerasnya,” tegas Habiburokhman.

Dugaan Kuat Dukungan Warga terhadap Bandar Narkoba

Perlawanan massal terhadap pihak kepolisian saat penggerebekan bandar narkoba di Katingan dinilai tidak dapat dipandang sebagai reaksi spontan semata.

Pakar menilai aparat perlu mendalami mengapa masyarakat sekitar justru menjalankan pembelaan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menyebutkan operasi di kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba memang memiliki tingkat risiko tinggi. Pasalnya tersangka kerap berbaur bersama masyarakat sekitar.

“Karena memang terkadang itu dia (tersangka) bukan tempat tersembunyi, justru dia berada di lingkungan masyarakat sekitar. Masyarakatnya itu juga dapat jadi merupakan masyarakat sekitar yang sebenarnya merasa terbantukan oleh adanya bandar, barangkali dia diberikan logistik dan sebagainya,” kata Trisno, kepada MediaMerdeka.com.

Menurut Trisno, dugaan adanya kedekatan antara masyarakat sekitar dan bandar narkoba wajib menjadi perhatian penyidik.

Ia mengimbuhkan, penindakan hukum saja tidak cukup apabila masyarakat sekitar masih menyerahkan perlindungan kepada tersangka.

“Masyarakatnya juga wajib memperoleh pembinaan yang baik agar mereka tidak menjalankan pembelaan terhadap bandar narkoba,” ujarnya.

Evaluasi SOP hingga Penindakan Pelaku

Di sisi lain tragedi berdarah saat penggerebekan bandar narkoba di Katingan ini dinilai menjadi alarm untuk kepihak kepolisianan demi mengevaluasi pelaksanaan operasi di wilayah yang memiliki potensi perlawanan tinggi.

Trisno menilai penggerebekan ke lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba wajib disertai perhitungan risiko yang matang.

“Penggerebekan ini kebarangkalian mendapat perlawanan. Nah, sewajibnya itu telah diperhitungkan atau masih belum. Kalau masih belum, berarti itu kelalaian. Kalau telah diperhitungkan, itu merupakan risiko yang menjadi risiko pekerjaan pihak kepihak kepolisianan,” tuturnya.

Menurut Trisno, kejadian di Katingan juga wajib menjadi bahan evaluasi terhadap prosedur operasi yang berlaku.

“SOP itu dilihat lagi apakah masih dapat diterapkan atau ada perbaikan itu wajib dapat dilakukan. Kalau misalnya itu telah baik, kenapa kok tetap jadi pihak korban? Itu wajib dalam waktu dekat menjadi evaluasi dari pihak kepihak kepolisianan,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana UGM, Sigid Riyanto, mengimbuhkan bahwa penyerangan terhadap aparat apalagi hingga menyebabkan pihak korban meninggal dunia dapat dijerat bersama ketentuan pidana yang makin berat.

“Tindak pidana narkoba terhadap pengedar setahu saya telah cukup tinggi sanksinya. Pemberatan coba dilihat dalam bab tindak pidana terhadap aparat penegak hukum/ketertiban umum,” kata Sigid.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *