Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Komisi III DPR RI enggan menanggapi kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri usai kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

Sedianya Komisi III DPR menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dalam konferensi pers itu Komisi III menegaskan mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pengadaan batu bara demi pembangkit listrik.

“Komisi III DPR RI menyerahkan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang menjalankan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar kasus tersebut wajib diusut tuntas.

“Kasus ini wajib diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen,” katanya.

Usai menyampaikan pernyataan, Habiburokhman lantas mempersilakan awak media meliput demi melempar pertanyaan seputar kasus tersebut.

Dua awak media diberikan kesempatan bertanya bersama pertanyaan yang kurang makin sejenis. Pertanyaan itu berkaitan bersama kabar Jampidsus Febrie akan mengundurkan diri dari jabatannya usai huru-hara kasus dugaan korupsi batu bara ramai.

“Izin Pak, ingin mengonfirmasi kepada Komisi III kan perkara batu bara ini kan kini berhembus ada keterlibatan nama-nama aparatur negara tertentu termasuk aparatur negara di situ sendiri. Nah apakah Komisi III telah memperoleh informasi terkait hal itu lantaran belakangan juga muncul kabar adanya posisi Jampidsus bakal berganti lantaran Pak Febrie dikabarkan mengundurkan diri dan lain-lain itu apakah telah ada informasi?,” tanya awak media pertama kepada Komisi III DPR.

“Pak, kami juga dapat informasi bahwa pagi tadi Pak Presiden telah membahas terkait pengunduran dirinya Pak Febrie dan telah ada dua nama penggantinya Pak. Apakah telah diketahui oleh DPR?,” tanya lagi awak media yang lain.

Namun Komisi III DPR melalui Habiburokhman tidak menyerahkan jawaban spesifik mengenai kabar tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, ada hal-hal yang masih belum dapat Komisi III jawab lantaran masih perlu konfirmasi makin lanjut.

“Ya, kami terus mengamati bersama cermat perkembangan terakhir. Kami juga coba menjalin komunikasi cuma memang ada sejumlah hal yang masih belum dapat kami sampaikan lantaran kami perlu konfirmasi lagi,” kata Habiburokhman.

Ia melanjutkan, tanpa menyebut nama, penegakan hukum telah sewajibnya memang wajib ditegakan tanpa pandang bulu.

“Kita nggak sebut nama juga ya. Intinya tadi disampaikan oleh Mas Tandra, juga yang telah saya bacakan tadi. Dalam konteks penegakan hukum kita tidak menyaksikan siapa orangnya, siapapun dan apapun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat maka wajib dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Usai menyerahkan jawaban itu, sesi konferensi pers lalu diakhiri. Awak media tak dapat mengonfirmasi lagi soal kabar Febrie mundur sebagai Jampidsus.

Semasih belumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut mengimbau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri, serta secara jentelmen menyikapi kasus dugaan korupsi dirinya yang ditangani oleh Polri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *