Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45), Jaleswari Pramodhawardani, mengingatkan publik mengenai ancaman serius berupa militerisasi terselubung yang kini terus merambah ruang publik.

Fenomena ini dinilai berbahaya lantaran tidak lagi memakai pola-pola kekerasan lama. Melainkan menyusup melalui argumentasi efisiensi formal dan regulasi administratif yang tampak masuk akal namun mengikis supremasi sipil.

Jaleswari menegaskan bahwa perluasan peran militer pada saat ini tidak tepat apabila disebut sebagai pengulangan pola masa lalu atau remiliterisasi.

Menurutnya, akar masalah dari era reformasi yang masih belum tuntas dicabut menciptakan praktik militerisasi ini justru kembali tumbuh subur dan meluas bersama metode yang jauh makin halus.

“Menurut saya merupakan militerisasi. Jadi bukan re-militerisasi lantaran ketika reformasi kita masih belum berakhir itu, kita masih belum mencabut akarnya,” kata Jaleswari, di dalam forum Konferensi Republik di Gadjah Mada University Club, Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).

Lebih lanjut, Jaleswari menyoroti bagaimana pihak pemerintah daerah kerap terjebak oleh kepraktisan dan mengandalkan militer demi mengatasi urusan domestik sipil.

Kedisiplinan dan efisiensi biaya yang melekat pada institusi aparat TNI kerap kali dijadikan pembenaran oleh pemda guna mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.

“Pemerintah daerah biasanya langsung bilang, ‘udah, panggil aparat TNI aja beres,’ namun ini merupakan godaan yang justru menghilangkan objektivitas laik selama ini kita lakukan atau sipil objektif itu menjadi luruh,” ujarnya.

Ia memaparkan perubahan strategi dalam perluasan pengaruh militer di ranah sipil pada saat ini.

Penetrasi disebut tidak lagi melibatkan kontak represif, melainkan bergerak melalui keputusan eksekutif yang kerap kali menutup ruang partisipasi publik maupun pengawasan parlemen bagaikan DPR.

“Sekarang ini aparat TNI menyebar dan berada di ruang publik itu bukan melalui cara-cara yang kekerasan. Tapi cara-cara yang halus, yang sopan, yang administratif,” ungkapnya.

Selain jalur regulasi administratif, Jaleswari bilang bahwa keterlibatan langsung aparat TNI di sektor-sektor perekonomian rakyat maupun pembentukan unit teritorial baru telah menyimpang jauh dari esensi dasarnya.

Berdasarkan mandat tertinggi hukum negara, militer murni diposisikan sebagai garda pertahanan. Bukan sebagai instrumen pembangunan ataupun pihak pemerintahan sipil.

“Itu jauh sekali dari mandat konstitusinya sebagai alat pertahanan. Dan doktrin pihak pemerintahan maupun pembangunan itu nggak ada dalam dalam konstitusi kita,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *