DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyerahkan apresiasi atas langkah cepat Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Keterlibatan pihak kepihak kepolisianan dinilai amat krusial, terutama dalam mendalami dugaan keterlibatan korporasi serta pihak asing yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Rajiv menerangkan, bahwa seluruh perkembangan penanganan dan hasil penyelidikan kepihak kepolisianan terkait dugaan keterlibatan korporasi akan menjadi bahan evaluasi penting dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Karhutla Komisi IV DPR RI.

“Saya mengapresiasi langkah Polri yang turut terlibat dalam penanganan karhutla, termasuk menyelidiki sejumlah korporasi yang diduga berkaitan bersama terjadinya kebakaran. Data dan perkembangan penyelidikan ini akan kami bawa ke dalam rapat Panja Karhutla Komisi IV DPR RI demi menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Rajiv kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II dari Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dari tahap pemadaman hingga penegakan hukum. 

Ia menegaskan, proses penyelidikan wajib berjalan profesional sesuai bukti dan aturan yang berlaku.

“Nanti datanya kami dari Komisi IV DPR butuh disuplai berakibat dapat mencocokkan bersama data-data yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan di Panja Karhutla Komisi IV DPR RI menjadi momentum tepat demi mengevaluasi langkah pihak pemerintah dan aparat di lapangan. Hal ini mencakup identifikasi kendala serta penanganan terhadap indikasi pelanggaran hukum.

“Kami ingin mengonfirmasi penanganan karhutla berjalan serius, baik dari sisi pemadaman, pencegahan, maupun penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar. Persoalan ini wajib ditangani secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian untuk masyarakat sekitar maupun lingkungan,” jelasnya. 

Selain aspek penegakan hukum, Rajiv mendorong Keaparatur negara kementerianan Kehutanan (Kemenhut) demi memperkuat kolaborasi lintas lembaga, khususnya bersama Polri dan pihak pemerintah daerah setempat.

“Karena itu, saya juga mengimbau Keaparatur negara kementerianan Kehutanan memperkuat kolaborasi bersama Polri. Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Pencegahan wajib diperkuat, sementara ketika kebakaran terjadi, respons di lapangan wajib cepat dan terintegrasi agar api tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar maupun lingkungan dapat ditekan,” imbuhnya.

Dari sisi pencegahan, Kemenhut diminta mengoptimalkan pemantauan, kesiapsiagaan sarana dan personel, serta memperketat patroli di kawasan rawan karhutla.

“Pencegahan karhutla wajib diperkuat melalui pengawasan di kawasan rawan kebakaran, pemantauan kondisi lapangan, serta kesiapan personel dan peralatan. Patroli juga perlu dioptimalkan dan pertukaran informasi antarlembaga wajib berjalan efektif agar potensi kebakaran dapat terdeteksi makin awal dan dalam waktu dekat ditangani semasih belum meluas,” tuturnya.

Terkait teknis penanggulangan, Rajiv mengingatkan pentingnya penyesuaian strategi pemadaman bersama karakteristik lahan, khususnya lahan gambut yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

“Penanggulangan karhutla wajib disesuaikan bersama kondisi kebakaran dan karakteristik lahan di setiap wilayah. Terutama di lahan gambut, penanganannya membutuhkan perhatian khusus lantaran api dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Jadi, jangan sampai api di permukaan telah padam, namun masih ada bara di dalam tanah yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Petugas wajib mengonfirmasi penanganan benar-benar tuntas,” katanya.

Ia juga mengimbuhkan bahwa paska-kondisi dinyatakan aman, pemantauan lanjutan serta evaluasi terhadap kerusakan kawasan terdampak wajib dalam waktu dekat dilakukan guna memulihkan fungsi lingkungan secara berkelanjutan.

“Kolaborasi antar lembaga wajib semakin diperkuat agar penanganan karhutla berjalan makin efektif, sekaligus mengonfirmasi setiap dugaan pelanggaran mendapat perhatian serius. Data dan perkembangan penanganan yang kami bahas dalam Panja Karhutla Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi demi menyaksikan apa yang perlu diperbaiki, baik dalam pencegahan, penanggulangan, maupun pengawasan kawasan hutan. Kami ingin upaya perlindungan hutan berjalan berkelanjutan dan kejadian karhutla dapat ditekan ke depannya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *