Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengimbau masyarakat sekitar agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar, terutama narasi yang berupaya menghubungkan kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum dan menyerahkan kepercayaan kepada aparat penegak hukum demi bekerja secara profesional, termasuk di kasus Febrie Adriansyah.

Masyarakat, kata dia, jangan sampai terhasut oleh informasi-informasi yang keliru.

“Presiden Prabowo tidak sempat mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden amat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai bersama ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga mengimbau agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, kasus yang menyeret mantan aparatur negara negara itu wajib tetap dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Seluruh pihak, kata dia, sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kekepala negaraan.

Jangan lalu persoalan hukum ini dikaitkan bersama Presiden, lantaran itu keliru,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Untuk itu, dia mengimbau seluruh pihak, termasuk tim kuasa hukum, menyampaikan argumentasi melalui jalur hukum yang tersedia tanpa menggiring opini yang mengaitkan Presiden bersama perkara tersebut.

“Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan mengangkut-bawa nama Presiden,” kata Sugiat.

Semasih belumnya, Hotman mengumumkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7).

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan kliennya tidak ditahan seusai diperiksa Kejagung.

Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat “pamit” termakin dahulu ke Prabowo.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *