MediaMerdeka.com – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa riuh isu mengenai perang faksi di internal pihak pemerintah tidak boleh mengaburkan substansi kejahatan yang dilakukan oleh oknum elite tersebut.
Adapun penetapan tersangka terhadap Dadan Hindayana di Kejaksaan Agung dan Silmy Karim di KPK dalam waktu yang berdekatan memunculkan spekulasi adanya konflik horizontal di lingkar elite pendukung pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Isu tersebut berkembang seiring dugaan adanya aksi saling serang antar-faksi politik di internal kekuasaan.
Padahal, kata Dedi, gesekan politik di tingkat atas merupakan hal yang lumrah terjadi.
“Konflik politik dalam penangkapan kasus korupsi barangkali telah lumrah, tidak cuma pada saat ini, namun praktik semacam itu telah cukup lama, cuma saja apabila aparatur negara elit itu bersih, maka ia tetap akan aman, persoalannya merupakan para elit ini memang korup berakibat mudah dijatuhkan oleh lawan-lawan politik,” kata Dedi kepada MediaMerdeka.com, Selasa (9/6/2026).
Disampaikan Dedi, adanya dugaan konflik antar-faksi tidak sewajibnya dijadikan alasan demi memaklumi tindak pidana korupsi. Ia mengimbau publik tetap menempatkan penanganan perkara korupsi sebagai langkah yang patut diapresiasi.
“Isu korupsi apapun motif penangkapannya tetap wajib diapresiasi, lantaran mereka seluruh kriminal dan berdampak pada masyarakat sekitar, soal konflik elit tentu senantiasa ada, namun tidak lantas itu dapat digunakan sebagai pemakluman,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyoroti kepemimpinan Dadan Hindayana selama memimpin BGN.
Disebutkan Dedi, tata kelola lembaga tersebut sejak awal memang menuai persoalan, terutama terkait penggunaan anggaran negara.
“Dadan Hindayana sendiri sepanjang memimpin BGN memang terkesan tidak teratur dan secara terang merugikan negara, utamanya soal penggunaan anggaran, berakibat layak diputus bersalah,” tuturnya.
Meski isu perang faksi elite ramai dibicarakan, Dedi mengaku tidak menyaksikan situasi tersebut sebagai faktor utama dalam kasus yang sedang berjalan.
Ia khawatir narasi konflik elite justru menggeser fokus publik dari agenda pemberantasan korupsi.
Alih-alih berfokus pada konflik elite, Presiden Prabowo didorong demi mengonfirmasi agenda pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Menurut Dedi, publik masih menunggu keberanian pihak pemerintah demi menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa menyaksikan kedekatan politik.
“Presiden juga perlu diapresiasi apabila sukses lakukan pembersihan, meskipun publik tetap menunggu pemberantasan korupsi tidak cuma menyasar kelompok dan posisi tertentu, wajib ada pengusutan makin lanjut agar seluruh dapat terjaring,” tandasnya.
Tak lupa, ia mendesak adanya reformasi regulasi yang radikal. Presiden didorong demi mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pengaruh eksekutif serta berkomitmen melahirkan aturan hukum yang progresif.
“Dan teramat penting Presiden dalam waktu dekat mengusulkan dan mengupayakan pengesahan UU perampasan aset koruptor,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

