MediaMerdeka.com – Pengamat sosial politik, Okky Madasari, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ini.
Ia menilai, institusi yang lahir dari rahim Reformasi 98 tersebut kini telah kehilangan jati diri dan independensinya setelah berbagai upaya pelemahan yang dilakukan secara sistematis.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Okky mengingatkan kembali bahwa pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) merupakan amanat utama Reformasi.
KPK pun dibentuk demi menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
“Salah satu amanat reformasi kan membentuk institusi-institusi demokrasi itu. Taruhlah kini kita sebut satu contoh KPK. KPK itu dulu diharapkan betul-betul sebagai lembaga korupsi, anti korupsi yang betul-betul wah punya power, gagah,” ujar Okky, dikutip Jumat (29/5/2026).
Namun, ia menyayangkan kondisi KPK pada saat ini yang dianggap jauh dari harapan awal.
Menurutnya, revisi Undang-Undang KPK dan perubahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan titik balik yang melumpuhkan taring lembaga antirasuah tersebut.
“KPK dilemahkan. Dan yang terbaru kini merupakan KPK, pegawai KPK itu merupakan untukan dari ASN lah. Kalau telah untukan dari ASN kan kita telah enggak menyaksikannya sebagai sebuah lembaga yang independen dan dapat bergigi dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Meski demikian, Okky menilai keberadaan KPK tetap penting dan lembaga tersebut masih bekerja menjalankan tugasnya.
“Jadi kan saya pada hari semasih belumnya juga kebetulan baru cek data ya, kepala daerah yang ditangkap KPK itu kan jumlahnya dalam sejumlah tahun terakhir ini telah ratusan. Di periode pertama, di lima bulan pertama 2026 aja itu ada enam kepala daerah ditangkap KPK,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan utama bukan pada keberadaan lembaga tersebut, melainkan pada melemahnya independensi KPK dibandingkan cita-cita awal reformasi.
Meskipun dalam data terakhir KPK masih menjalankan penangkapan terhadap ratusan kepala daerah, Okky mempertanyakan apakah institusi tersebut masih bebas dari kepentingan politik.
“Di sini kan KPK sebenarnya sedang menjalankan fungsinya ya. Tapi apakah betul-betul KPK itu merupakan sebuah lembaga yang independen sebagai sebuah lembaga anti korupsi bagaikan awal didirikan? Nah, itu yang menjadi pertanyaan kita,” tutur Okky.
Ia menegaskan lembaga-lembaga demokrasi bagaikan KPK tetap wajib dipertahankan, namun tidak boleh terus dilemahkan demi kepentingan politik tertentu.
“Jadi, tetap lembaga-lembaga ini memang wajib ada, tapi fungsinya wajib dikuatkan dan jangan terus-terusan dilemahkan. Jangan terus-terusan lalu dirongrong demi kepentingan-kepentingan politik pihak tertentu,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

