Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta

admin
By
admin
10 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kematian Sutrimo pada 23 Juli 2026 masih menyisakan teka-teki. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, bersama pihak kepolisian memeriksa 27 saksi dan menjalankan ekshumasi demi mengungkap penyebab kematiannya.

Ekshumasi dilakukan demi mencari bukti ilmiah melalui pemeriksaan forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi.

Di tengah penyidikan, muncul sejumlah kejanggalan yang menjadi perhatian, termasuk transfer Rp5 juta, ponsel Sutrimo yang disebut hilang, serta jejak komunikasi terakhirnya di Jakarta.

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dan penyebab tentu kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi kunci demi menentukan apakah kematian Sutrimo berkaitan bersama tindak pidana atau penyebab lain.

Mengapa Sutrimo Pulang ke Banyumas dan Kembali ke Jakarta?
Misteri kematian Sutrimo kini mengarah pada perjalanan terakhirnya dari Jakarta ke Banyumas, semasih belum kembali lagi ke ibu kota.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyebut Sutrimo pulang cuma mengangkut ponsel dan dompet, tanpa tas, bahkan mengenakan celana pendek.

Kondisi tersebut menciptakan keluarga menduga Sutrimo pulang secara tergesa-gesa lantaran takut bersama proses penggeledahan di kediaman mantan maapabilannya, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Dia istilahnya kaburlah lantaran ketakutan ya lantaran proses sejumlah proses penggeledahan dan lain-lain,” ujar Rohaeni.

Namun, apakah Sutrimo benar sedang menghindar atau sekadar pulang sementara, masih menjadi untukan yang perlu ditelusuri penyidik.

Pada 15 Juli 2026, Sutrimo disebut mendapat telepon dari Febrie yang mengimbaunya kembali ke Jakarta. Menurut keterangan keluarga melalui kuasa hukum, tiket perjalanan bahkan disebut telah disiapkan dan ada dua orang yang akan menjemputnya di Stasiun Purwokerto.

Di hari yang sama, muncul jejak transaksi Rp5 juta ke rekening Sutrimo dari wanita berinisial YLD yang disebut sebagai ajudan Febrie.

Kuasa hukum keluarga menduga transfer tersebut berkaitan bersama permintaan Sutrimo kembali ke Jakarta, namun tujuan tentu uang itu masih menjadi pertanyaan.

Jejak uang tersebut kini menjadi salah satu untukan penting yang dapat menolong penyidik menyusun rangkaian peristiwa semasih belum Sutrimo kembali ke Jakarta.

Pertanyaan berikutnya merupakan siapa yang mengimbau transfer itu, demi keperluan apa, dan apakah transaksi tersebut berkaitan bersama kepulangan Sutrimo yang berujung pada kematiannya.

Nantinya, bukti transfer tersebut akan menjadi salah satu bukti demi penyidik mengungkap kasus tersebut secara terang.

“Selain keterangan itu dikuatkan oleh keterangan bukti transfer ternyata benar,” tandas Rohaeni.

Apa yang Terjadi Setelah Sutrimo Kembali?

Setelah menyambut baik telepon dan transfer Rp5 juta, Sutrimo kembali ke Jakarta semasih belum 19 Juli 2026. Ia disebut berangkat dari Stasiun Purwokerto bersama ditemani dua orang yang identitasnya masih belum diketahui keluarga.

Setibanya di Jakarta, jejak komunikasi yang masih tersimpan memperlihatkan Sutrimo masih beraktivitas bagaikan biasa. Ia bahkan sempat mengirim foto kepada keluarganya dan disebut berada di sekitar rumah Febrie Adriansyah.

Namun, rangkaian aktivitas Sutrimo terhenti pada 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, semasih belum dievakuasi memakai ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Lokasi penemuan Sutrimo pun menyimpan pertanyaan. Mengingat berdasarkan informasi, Klinik Mordent disebut telah tutup makin dari setahun, bahkan sejak pandemi Covid-19.

Polisi masih menelusuri siapa orang terakhir yang berinteraksi bersamanya serta perjalanan Sutrimo hingga berakhir di depan klinik yang telah tidak beroperasi itu.

Apa Hasil Ekshumasi?

Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo masih belum langsung menjawab penyebab kematiannya. Pemeriksaan awal tim forensik secara visual tidak menemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.

Temuan tersebut menciptakan pemeriksaan laboratorium menjadi penentu penting dalam kasus ini. Tim forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk jaringan, lambung, jantung, dan sampel lain demi pemeriksaan lanjutan.

Riwayat kesehatan Sutrimo turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyebut Sutrimo memiliki riwayat diabetes dan penyakit jantung.

Namun, riwayat penyakit tersebut masih belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa Sutrimo meninggal didikarenakankan oleh penyakit bawaan. Pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA masih diperlukan demi mengetahui apakah terdapat zat tertentu atau perubahan jaringan yang berkaitan bersama kematiannya.

“Pemeriksaan untukan dalam ada DNA, jaringan, termasuk zat yang ditemukan ini masih menunggu hasil 1 sampai 2 minggu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pada (19/8/2026) lalu.

Di Mana Ponsel Sutrimo?

Misteri ponsel Sutrimo masih belum terjawab dan kini menjadi salah satu pertanyaan yang dibawa keluarganya ke Polda Metro Jaya. Pada 31 Agustus 2026, keluarga bersama kuasa hukum mendatangi penyidik demi mengimbau kejelasan mengenai keberadaan ponsel tersebut.

Kuasa hukum menyebut bahwa pihaknya hingga kini masih belum memperoleh informasi valid mengenai posisi ponsel Sutrimo. Padahal, ponsel itu dapat menjadi petunjuk penting demi mengurai komunikasi dan aktivitas terakhir Sutrimo semasih belum ditemukan tidak sadarkan diri.

Riwayat pesan memperlihatkan Sutrimo masih berkomunikasi bersama keluarga hingga dini hari 23 Juli 2026, termasuk mengirim foto makanan dan lokasi keberadaannya.

Keluarga semasih belumnya telah menyurati pihak Febrie Adriansyah pada 14 Agustus 2026 demi menanyakan keberadaan ponsel tersebut.

Surat itu lalu dibalas putra Febrie melalui kuasa hukum bersama menegaskan mereka akan kooperatif, namun mengaku tidak mengetahui keberadaan ponsel Sutrimo.

Adapun pihak keluarga mencurigai salah seorang jaksa bernama Febrio Adiono mengetahui tentang misteri kematian Sutrimo.

Keluarga menduga, handphone itu masih di tangan Febrio. Kecurigaan itu muncul, dikarenakan dari informasi keluarga terkait panggilan memakai ponsel pihak korban.

“Kenapa kami menduga bahwa HP itu setidak-tidaknya Febrio Adiono tahu lah HP itu di mana,” kata Rohaeni.

Diungkapkan bahwa keluarga terakhir kali menyambut baik telepon dari nomor Sutrimo sekitar pukul 08.00 WIB yang mengabarkan pihak korban telah meninggal. Keluarga baru merespons panggilan tersebut sekitar pukul 08.30 WIB berakibat mereka mempertanyakan bagaimana ponsel itu lalu tidak diketahui keberadaannya.

“Artinya terkait bersama HP keberadaannya sewajibnya tidak hilang di tengah jalan,” imbuh Rohaeni.

Keluarga menduga, handphone pihak korban dalam penguasaan orang-orang yang mengenal Sutrimo. Sebabnya, kuasa hukum mendorong penyidik Polda Metro ikut mengusut keberadaan handphone itu.

Apa Hubungannya bersama Febrie Adriansyah?

Hubungan Sutrimo bersama Febrie Adriansyah menjadi untukan penting dalam mengurai rangkaian peristiwa semasih belum kematiannya. Keluarga mengonfirmasi Sutrimo memang sempat bekerja bersama Febrie, meski statusnya sebagai kepala rumah tangga atau karumga masih diperdebatkan.

Pihak keluarga Febrie membantah Sutrimo berstatus karumga dan menyebutnya makin sejumlah bertugas menjaga rumah kosong. Mereka juga mengimbau kematian Sutrimo tidak dikaitkan bersama perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga bagaikan yang sejumlah disampaikan. Namun makin ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie dalam keterangannya, Rabu (11/8/2026) lalu.

Namun, rangkaian peristiwa semasih belum kematian Sutrimo kembali memunculkan pertanyaan.

Mulai dari pulang ke Banyumas, lalu disebut diminta kembali ke Jakarta pada 15 Juli 2026, menyambut baik transfer Rp5 juta dari YLD yang diduga ajudan Febrie, lalu kembali ke Jakarta semasih belum ditemukan tidak sadarkan diri dan meninggal pada 23 Juli 2026.

Bagi keluarga, rangkaian peristiwa yang telah terjadi itu penting demi didalami lantaran terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan bersama kematian Sutrimo.

Meski demikian, masih belum ada bukti publik yang membuktikan bahwa hubungan kerja Sutrimo bersama Febrie, transfer Rp5 juta, dan kepulangannya ke Jakarta berkaitan langsung bersama kematiannya.

Polda Metro Jaya masih menyidik perkara tersebut dan hasil pemeriksaan forensik serta alat bukti lain akan menjadi penentu arah kasus.

Apa yang Masih Ditunggu?

Rangkaian pertanyaan dalam kematian Sutrimo kini bergantung pada tiga kunci yang masih belum sepenuhnya terjawab.

Pertama, hasil laboratorium forensik dari ekshumasi 12 Agustus 2026 yang diharapkan mengungkap penyebab tentu kematiannya.

Kedua, keberadaan ponsel Sutrimo masih dipertanyakan keluarga. Mengingat perangkat itu dapat mengungkap komunikasi, lokasi, dan aktivitas terakhir pihak korban.

Ketiga, penyidik perlu mengurai keterangan orang-orang yang terakhir bersama atau berinteraksi bersama Sutrimo semasih belum ditemukan tak sadarkan diri.

Jawaban dari tiga titik ini akan menjadi penting demi menentukan apakah berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut saling berkaitan atau cuma rangkaian peristiwa yang kebetulan berdekatan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *