Apakah ‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

admin
By
admin
7 Min Read

MediaMerdeka.com – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengejutkan publik bersama menyodorkan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut muncul dari Sony tak berselang lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan siap bekerja sama membongkar dugaan perbuatan melawan hukum dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Cara ‘Bermain’ Sony

Sebagai petinggi BGN, Sony tidak secara langsung berperan dalam skandal ini. Ia menggandeng Asep Yusuf Somantri alias AYS.

Dalam perkara ini, Asep Yusuf Somantri yang diketahui merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya diminta mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Sony juga menyerahkan akses kepada Asep demi menjalankan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG berakibat dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong.

Sony juga mengimbau Asep mengatur sedemikian rupa calon pendaftar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar pada portal MBG agar status pendaftarannya dibatalkan, meskipun semasih belumnya SPPG tersebut telah disetujui.

Asep lalu mendaftarkan diri sebagai SPPG baru pada titik yang semasih belumnya telah dibatalkan. Asep juga menyerahkan sejumlah uang kepada Sony demi memperoleh titik SPPG tersebut.

‘Nyanyian’ Sony

Usai ditangkap, Sony langsung memperlihatkan sikap kooperatif demi membongkar tuntas perkara ini.

Termasuk membeberkan siapa saja yang selama ini diketahuinya terlibat dalam praktik tersebut.

Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Sony telah menuangkan dua puluh nama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

Terbaru, nama-nama tersebut bocor ke publik dan menjadi bahan perbincangan di media sosial. Salah satunya merupakan Kepala BGN pada saat ini, serta sejumlah tokoh nasional lainnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menyebutkan bahwa nama-nama tersebut bukan berasal dari kliennya, melainkan dari penyidik kejaksaan.

“Nggak tahu , data tersebut dari Kejaksaan bukan dari klien saya,” balas Elza singkat menanggapi pertanyaan MediaMerdeka.com lewat pesan WhatsApp, dikutip Senin (15/6/2026).
Apa Itu Justice Collaborator?

Justice Collaborator (JC) merupakan tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama bersama penegak hukum demi mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama. Dalam hukum Indonesia, istilah ini secara resmi disebut sebagai saksi tersangka.

Apa syarat agar seseorang dapat menjadi JC? Agar dapat menjadi JC, tersangka bukanlah tersangka utama dalam tindak pidana tersebut.

Pelaku juga wajib mengakui kejahatan yang telah dilakukannya, serta bersedia menyerahkan keterangan yang signifikan sebagai saksi di persidangan demi membongkar peran tersangka lain yang makin besar.

Kasus yang ditangani juga wajib bersifat khusus, bagaikan korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, atau tindak pidana terorganisasi lainnya.

Menjadi JC memiliki sejumlah keuntungan. Jika laporan yang diberikan valid, seorang JC akan memperoleh perlindungan dan penghargaan hukum dari negara, di antaranya:

Tak Mudah Jadi JC

Menjadi JC sama sekali tidak mudah, dikarenakan seorang tersangka kejahatan wajib bekerja sama bersama aparat penegak hukum demi mengungkap perkara yang makin besar daripada yang sedang dihadapinya.

Tantangan utamanya meliputi ancaman keselamatan jiwa, stigmatisasi sosial, serta ketidaktentuan hukum mengenai keringanan hukuman yang akan diterima.

Menjadi saksi kunci kerap kali menempatkan tersangka dan keluarganya dalam bahaya fisik, terutama apabila berhadapan bersama sindikat kejahatan terorganisasi, bagaikan korupsi, narkotika, atau terorisme.

Menjadi JC juga kerap mendapat stigma sebagai pengkhianat. Di mata kelompok atau rekan kejahatannya, JC dianggap sebagai pengkhianat. Hal ini menimbulkan risiko pengucilan hingga serangan psikologis dan fisik.

Persyaratan menjadi JC juga amat selektif. Tidak seluruh tersangka dapat menjadi JC. Terdapat kriteria ketat dari LPSK, bagaikan bukan tersangka utama dan kejahatan yang dibongkar wajib bernilai amat besar.

Pangkas Anggaran

Pemerintah resmi memangkas pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun demi meningkatkan efisiensi. Langkah ini dilakukan demi menekan risiko kebocoran, penyalahgunaan, dan mengonfirmasi ketepatan sasaran anggaran.

Pemangkasan dilakukan melalui pemberantasan korupsi sistemik, audit operasional dapur, restrukturisasi birokrasi, dan penataan ulang anggaran belanja. Di bawah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, fokus program dialihkan dari ekspansi cepat menjadi penguatan tata kelola demi mengonfirmasi anggaran negara tepat sasaran.

Pemerintah mengawali menjalankan pembersihan hukum dan perombakan pimpinan BGN bersama mencopot pimpinan utama, bagaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya. Jabatan pimpinan kini dialihkan kepada Nanik S. Deyang.

Selanjutnya, pihak pemerintah mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola program dan praktik jual beli izin proyek dapur MBG yang melibatkan mantan aparatur negara internal.

Kemudian, dilakukan moratorium dan audit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama menghentikan penambahan dapur baru. BGN menerapkan moratorium sementara terhadap seluruh pembangunan serta persiapan operasional dapur SPPG yang masih belum berjalan.

Pemerintah juga menjalankan evaluasi pembengkakan titik dapur. Keaparatur negara kementerianan Koordinator Bidang Pangan mengaudit ketat kemakinan sekitar 6.870 titik dapur ilegal. Praktik jual beli jatah proyek oleh makelar ini sempat memicu pembengkakan biaya hingga Rp1 triliun per bulan.

Selanjutnya dilakukan koreksi fiskal dan pengurangan anggaran operasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas alokasi dana MBG tahun 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun atau berkurang Rp67 triliun sebagai bentuk koreksi fiskal yang dinilai rasional.

Pemerintah juga menjalankan evaluasi insentif harian bersama mengkaji ulang efisiensi insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari demi setiap dapur umum.

Selanjutnya, pihak pemerintah menerapkan tiga pilar penataan ulang pelaksanaan program di lapangan.

Di antaranya standardisasi baku mutu gizi menu demi menyamakan standar kualitas guna mencegah manipulasi porsi maupun bahan makanan.

Kemudian, peningkatan kelayakan komoditas bahan pangan bersama memperketat pengawasan rantai pasok yang berasal langsung dari produsen lokal guna menghindari praktik perantara dan mengurangi risiko keracunan pangan.

Selanjutnya, penerapan ketepatan sasaran makro (refocusing) bersama menghentikan pemberian bantuan kepada kelompok ekonomi mampu serta memprioritaskan anggaran untuk wilayah bersama kerentanan gizi tinggi dan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *