Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat demi tidak mencampuri urusan hukum acara pidana di Indonesia.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi terkait masukan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Habiburokhman menerangkan, bahwa Presiden Prabowo senantiasa memegang prinsip tegas dalam penegakan hukum, termasuk kepada kader partainya sendiri yang duduk di parlemen.

“Soal wajib izin kepala negara ini kesempatan yang baik juga saya perlu sampaikan, bahwa Bapak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto tidak sempat mencampuri urusan hukum acara pidana,” ujar Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra ini membeberkan bahwa dalam berbagai kesempatan internal, Prabowo berulang kali mengingatkan jajarannya agar tidak berupaya-coba melanggar hukum, lantaran tidak akan ada perlindungan politik dari Presiden.

“Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami seluruh nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian menjalankan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya,” tegasnya.

Sebagai bukti nyata, Habiburokhman menyinggung sejumlah kasus hukum yang menjerat mantan kader mereka yang tetap diproses secara hukum tanpa adanya campur tangan dari pihak Istana.

Salah satunya merupakan kasus yang menimpa Heri Susanto.

“Jadi telah sejumlah, faktanya kan ada sejumlah mantan kader kami segala macam berurusan bersama hukum, toh seluruhnya berjalan, tidak ada yang diintervensi,” katanya.

“Ketua Ombudsman pada hari semasih belumnya namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang enggak kenal juga ya,” pungkasnya.

Pernyataan Hotman Paris

Di sisi lain, semasih belumnya, Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah melontarkan pernyataan yang cukup menyita perhatian publik.

Hotman mengklaim bahwa kasus yang menimpa kliennya merupakan sebuah bentuk kriminalisasi. Dalam pernyataannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman secara terbuka menyinggung kedekatan profesionalnya bersama Presiden Prabowo Subianto selama puluhan tahun.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini lantaran saya tahu tidak barangkali dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman menerangkan bahwa motivasinya membela Febrie tidak didasari oleh materi, melainkan lantaran sejarah panjangnya sebagai pengacara keluarga Prabowo.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya kerap diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *