Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

admin
By
admin
5 Min Read

MediaMerdeka.com – Sekarang saya telah instruksikan bahwa seluruh tingkatan sekolah-sekolah Indonesia wajib belajar bahasa Prancis menyaksikan perkembangan dunia ke depan.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto itu mengemuka langsung di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat kunjungan kenegaraan di Paris, Kamis (28/5/2026) lalu.

Sesaat lalu, ucapan tersebut langsung memantik perdebatan publik di tanah air.

Prabowo meyakini bila permintaannya itu menjadi langkah progresif demi memperkuat hubungan Indonesia–Prancis di bidang pendidikan, teknologi, dan geopolitik.

Namun juga menimbulkan pertanyaan publik apakah Indonesia memang telah siap menambah ambisi baru di bidang bahasa asing?

Sebab semasih belum bahasa Prancis, publik masih ingat bagaimana Prabowo sempat menyampaikan keinginan agar bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas pendidikan Indonesia saat menyambut baik Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva tahun lalu.

“Karena pentingnya hubungan ini, saya telah putuskan bahwa Bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita,” ujar Prabowo pada Oktober 2025.

Kini arah itu berubah lagi ke bahasa Prancis.

Pertanyaannya bukan lagi soal bahasa mana yang makin penting. Pertanyaan besarnya, apakah sistem pendidikan Indonesia sedang dibangun berdasarkan peta jalan jangka panjang, atau justru mengikuti dinamika diplomasi politik yang berubah-ubah?

Jutaan Anak Belum Bisa Memahami Bacaan Dasar

Di tengah euforia multilingualisme global, realitas pendidikan Indonesia justru masih dibayangi persoalan yang jauh makin mendasar, yakni krisis literasi.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai wacana penambahan bahasa asing baru justru terasa kontras bersama kondisi riil kemampuan dasar siswa Indonesia.

“Jangankan fasih berbahasa Prancis atau Portugis, membaca dan memahami teks dalam bahasa ibu atau bahasa Indonesia saja jutaan anak kita masih kesulitan. Kita sedang merasakan learning crisis yang akut,” kata Ubaid kepada MediaMerdeka.com.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) sejumlah tahun terakhir memperlihatkan kemampuan membaca siswa Indonesia masih tertinggal dibanding sejumlah negara lain.

Artinya, persoalan utama pendidikan Indonesia pada hari ini bukan kekurangan bahasa asing baru, melainkan bagaimana mengonfirmasi kalangan anak mampu memahami bacaan dasar, berpikir kritis, dan tidak tertinggal dalam kemampuan numerasi maupun literasi.

Namun di tengah situasi tersebut, negara justru kembali berbicara tentang ekspansi bahasa asing baru.

“Memaksakan bahasa asing baru di tengah karut-marut ini bagaikan memaksa orang yang sedang kelaparan demi belajar tata krama meja makan ala Eropa,” ujar Ubaid.

Analogi itu memang terdengar keras. Tetapi justru di situlah letak kegelisahan sejumlah pihak: ada jurang besar antara ambisi elite politik bersama kenyataan di ruang-ruang kelas.

Negara yang Masih Mencari Arah

Di tengah polemik yang muncul, DPR mengawali mengimbau pihak pemerintah menerangkan arah dan kesiapan kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebutkan pihaknya akan mengimbau penjelasan langsung kepada Keaparatur negara kementerianan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait instruksi Presiden Prabowo soal pembelajaran bahasa Prancis di sekolah.

“Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan mengimbau Kemendikdasmen menerangkannya pada Raker nanti. Karena semasih belumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai kini masih belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Lalu.

DPR menilai pembelajaran bahasa asing memang penting, namun kebijakan pendidikan tetap wajib dibangun berdasarkan kebutuhan nasional dan kesiapan sistem pendidikan.

“Jangan sampai publik menyaksikan kebijakan ini cuma sebagai untukan dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” ujar Lalu.

Di sisi lain, pihak pemerintah sendiri masih belum mengonfirmasi bentuk implementasi instruksi Presiden tersebut. Sampai pada saat ini, Kemendikdasmen disebut masih mempelajari dan mengkaji arahan Prabowo semasih belum diterapkan dalam kebijakan pendidikan nasional.

Perubahan gagasan yang muncul mengikuti momentum kunjungan luar negeri justru menciptakan publik mempertanyakan peta jalan pendidikan Indonesia.

Kornas JPPI, Ubaid, menegaskan bila kurikulum nasional sewajibnya dibangun berdasarkan kebutuhan strategis jangka panjang, bukan dipengaruhi dinamika diplomasi maupun preferensi personal penguasa.

“Ini sama sekali tidak memperlihatkan adanya grand design. Sebaliknya, ini merupakan sinyal kuat dari absennya peta jalan (road map) pendidikan yang konsisten,” kritiknya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *