Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Misteri menyelimuti penyebab kematian Sutrimo, pria asal Banyumas, Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa bersama mulut dan hidung mengeluarkan busa di depan Modernt Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sutrimo sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, namun saat ditangani petugas medis, kondisinya telah meninggal dunia.

Kabar kematian Sutrimo menjadi sorotan publik setelah ia disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kematian ini dinilai janggal lantaran ditemukan di depan klinik yang telah tidak beroperasi sejak era pandemi Covid-19, serta terjadi tak lama setelah Febrie dilakukan penahanan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Daftar Kejanggalan di Lokasi Kejadian

Sederet fakta di lapangan memicu spekulasi publik terkait tewasnya Sutrimo:

  1. Lokasi Penemuan: Ditemukan meninggal di depan klinik kecantikan yang telah lama tutup sejak pandemi Covid-19.
  2. Kehadiran Orang Tak Dikenal: Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo sempat dibawa oleh empat orang misterius ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring semasih belum dinyatakan meninggal dunia.
  3. Temuan Olah TKP: Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, tidak menemukan racun di lokasi tewasnya Sutrimo. Hal itu disampaikan Robby usai olah TKP, Senin (27/7/2026) lalu. “Nggak, nggak, nggak,” kata Robby, dikutip Rabu (29/7/2026).

Riwayat Penyakit dan Kesepakatan Ikhlas

Pihak keluarga Sutrimo menyampaikan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit gula yang telah akut.

Perwakilan keluarga Sutrimo, Sudiono, mengimbau agar perkara ini tidak perlu dibesar-besarkan dan menegaskan tidak akan menjalankan upaya hukum lantaran keluarga telah ikhlas.

“Tidak perlu dibesar-besarkan lagi. Korban memang memiliki riwayat penyakit gula yang telah akut,” dikutip Rabu.

Pihak keluarga tidak akan menuntut apapun dan cuma mengimbau agar almarhum diampuni segala dosanya.

“Mudah-mudahan almarhum diterima Allah, diampuni dosa-dosanya, keluarga yang ditinggalkan juga diberikan kesehatan,” ucap Sudiono.

Apa Pandangan Pakar Hukum?

Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, menilai pihak kepihak kepolisianan wajib dalam waktu dekat menyelesaikan teka-teki kematian Sutrimo agar isu ini tidak berkembang liar, berakibat dapat ditentukan ada atau tidaknya keterkaitan bersama kasus Febrie Adriansyah.

“Penyidik wajib menjalankan investigasi mendalam dulu, baru lalu apakah nanti ditemukan fakta ada hubungan atau tidak bersama kasus FA,” kata Hery, kepada MediaMerdeka.com, Rabu (29/7/2026).

“Secara normatif kan wajib diuji tadi bersama bukti-bukti ya, korelasinya apa, keterangan saksinya bagaikan apa. Tapi bila menyaksikan bahwa dia sempat punya hubungan, ya indikasi itu dapat saja ada,” imbuhnya.

Ia mengimbuhkan bahwa kasus ini tidak dapat diberakhirkan bersama cara cocoklogi atau berasumsi tanpa dasar, melainkan membutuhkan penyelidikan dan penyidikan kepihak kepolisianan yang transparan serta akuntabel.

“Ini tinggal penyidik yang tahu bagaimana metodenya. Yang penting transparan, akuntabel, profesional, dan disampaikan apa adanya,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *