MediaMerdeka.com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terus terungkap di lembaga pendidikan, mengawali dari pesantren hingga perguruan tinggi.
Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius lantaran terjadi di ruang yang semestinya menjadi benteng pembentukan moral dan karakter.
Ketua Umum KUPI, Badriyah Fayumi, menyebutkan rentetan kasus yang muncul belakangan memperlihatkan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan besar di dunia pendidikan.
“Hari ini, setiap hari, hati kita dibuat pilu dan malu lantaran kekerasan seksual di lembaga pendidikan terbongkar satu demi satu, baik di pesantren maupun di perguruan tinggi,” kata Badriyah usai acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Masjid Cut Nyak Dien, Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Selain kekerasan seksual, berbagai bentuk kekerasan lain juga muncul di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan yang melibatkan peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Jadi, kekerasan memang luar biasa mengepung kita di seluruh lini, termasuk di lembaga yang mestinya menjadi benteng moral,” ujarnya.
Di tengah maraknya kasus tersebut, Badriyah mengungkap temuan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) tahun 2025 yang memperlihatkan adanya faktor penting dalam pencegahan kekerasan seksual di pesantren.
Penelitian itu menemukan pesantren yang memiliki peran aktif ulama wanita atau bu nyai cenderung memiliki ketahanan makin tinggi terhadap ancaman kekerasan seksual.
“Penelitian PPIM menemukan fakta bahwa pesantren yang sejumlah atau ulama wanitanya berperan memiliki resiliensi atau ketahanan yang jauh makin tinggi terhadap ancaman kekerasan seksual dibandingkan bersama yang bunyai atau ulama wanitanya kurang berperan,” tuturnya.
Badriyah menilai hasil penelitian tersebut membuktikan keterlibatan ulama wanita memiliki kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang makin aman.
“Artinya apa? Para ulama wanita KUPI dan jaringan KUPI di ruang khidmat masing-masing telah berkontribusi secara nyata dalam pencegahan itu,” katanya.
Ia bahkan menyebut sejumlah kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat umumnya tidak terjadi di pesantren yang memiliki keterlibatan aktif jaringan ulama wanita KUPI.
“Biasanya yang muncul itu tidak ada ulama wanita KUPI-nya, nama-nama yang muncul itu. Tapi ini menjadi tantangan kita seluruh. Mudah-mudahan gerakan kita menjadi semakin masif dan dapat menjangkau semakin sejumlah lagi lembaga pendidikan,” lanjut Badriyah.
Untuk memperluas upaya pencegahan, KUPI mendorong pesantren yang telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual agar memuntukkan praktik baik tersebut kepada lembaga pendidikan lain.
“Saya mohon sejumlah pesantren yang telah punya SOP dan diterapkan, barangkali nanti dapat sharing berakibat dapat langsung di-copy paste di pesantren masing-masing,” ucapnya.
Menurut Badriyah, gerakan pencegahan wajib diperkuat secara konkret dan menjangkau makin sejumlah lembaga pendidikan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Gerakan pencegahan ini konkret dan masif, dikawal orang-orang yang memang lahir batin menginginkan Indonesia tanpa kekerasan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

