MediaMerdeka.com – Presiden RI Prabowo Subianto menarik perhatian publik setelah menyalurkan sesejumlah 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 2026.
Pasalnya, program tersebut disebut memakai total anggaran mencapai Rp100 miliar yang bersumber dari APBN.
Informasi ini bermula ketika Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan keterangan pers di Kompleks Istana Kekepala negaraan RI, Selasa (26/5/2026).
Sesejumlah 598 ekor sapi kurban didistribusikan ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, 500 ekor sisanya disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama dan masyarakat sekitar.
Tak main-main, sapi yang dipilih merupakan ras unggul bagaikan Simmental, Limousin, Angus, hingga Belgian Blue bersama bobot jumbo mengawali dari 800 kilogram hingga 1,3 ton yang dibeli dari peternak lokal.
Namun, langkah Prabowo membeli ribuan sapi kurban memicu diskusi hangat lantaran anggaran yang digunakan berasal dari APBN, bukan dari kantong pribadi.
Lantas, apakah program ini merupakan bantuan sosial yang sah atau penggunaan uang rakyat demi memperkuat pengaruh politik personal?
Pos Anggaran
Salah satu yang menjadi pertanyaan ialah dari pos anggaran mana dana APBN demi pengadaan 1.098 ekor sapi kurban tersebut berasal.
Ketika ditemui awak media, bendahara negara sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa justru mengaku masih belum mengetahui detail mengenai alokasi anggaran demi pengadaan sapi kurban tersebut.
Ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (27/5/2026), seusai melaksanakan salat Iduladha, Purbaya cuma merespons singkat mengenai anggaran tersebut.
Menurutnya, Keaparatur negara kementerianan Keuangan masih belum memperoleh laporan resmi terkait angka Rp100 miliar yang beredar.
“Saya masih belum tahu masalah itu. Nanti saya cek. Saya benar tidak tahu,” kata Purbaya, dikutip Kamis (28/5/2026).
Ketidaktahuan Purbaya menjadi sorotan lantaran setiap pengeluaran negara yang bersumber dari APBN lazimnya melalui mekanisme pengawasan di bawah keaparatur negara kementerianannya.
Menurut Purbaya, persoalan teknis anggaran tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada Keaparatur negara kementerianan Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pembelaan
Usai menjadi sorotan, Partai Gerindra buru-buru menyerahkan penjelasan soal ribuan sapi kurban yang memakai APBN tersebut.
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyebutkan bahwa 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo yang memakai APBN merupakan bantuan negara demi kemasyarakat sekitaran.
Menurutnya, hal itu tidak cuma dilakukan di era Prabowo, namun juga telah berjalan pada pihak pemerintahan semasih belumnya, termasuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
Menurut Bahtra, sapi-sapi tersebut merupakan untukan dari Bantuan Kemasyarakat sekitaran Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi,” kata Bahtra dalam keterangannya.
Sementara itu, dari sisi legalitas, Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menerangkan bahwa program bantuan kemasyarakat sekitaran dari Presiden memiliki payung hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.
Ia merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, transparan, dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
Syar’i
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia juga turut menyerahkan pandangan dari sisi hukum Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menerangkan bahwa pembelian hewan kurban oleh kepala negara memakai kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam.
Menurutnya, model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.
Menurut Prof Niam, merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara.
Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola demi kepentingan publik.
“Dalam konteks bernegara pada saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat sekitar luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam.
Mekanisme tersebut juga dinilai logis dari sisi teknis birokrasi lantaran serupa bersama program bantuan sosial lain yang diberikan pihak pemerintah kepada masyarakat sekitar. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, M Guntur Romli, menegaskan bahwa secara syariat Islam, ibadah kurban tidak diperbolehkan memakai dana negara atau APBN.
Menurutnya, kurban merupakan ibadah yang bersifat personal dan wajib bersumber dari harta pribadi.
Ia menerangkan, dalam khazanah fikih Islam, kurban atau udhiyah merupakan ibadah yang melekat pada individu mukallaf (muslim yang telah baligh dan berakal) yang mampu secara finansial.
Ketentuannya telah jelas, yakni satu ekor kambing demi satu orang dan satu ekor sapi boleh patungan maksimal tujuh orang.
Guntur memperingatkan bahwa penggunaan nama lembaga dalam ibadah kurban akan mengubah esensi ibadah tersebut di mata agama.
Lebih lanjut, ia merujuk pada pendapat para ulama besar. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (mazhab Syafi’i) menegaskan kurban wajib berasal dari harta pribadi, bukan harta kolektif yang kepemilikannya tidak tunggal.
Begitu pula Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (mazhab Hambali) yang menegaskan tidak sah berkurban dari harta orang lain tanpa izin pemiliknya.
Analisis
Lantas, bagaimana persoalan ini dilihat secara politis?
Sejumlah analis pun menyerahkan pandangannya. Pertama, pengamat politik Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa menyoroti konferensi pers Wakil Menteri Sekretaris Negara terkait bantuan hewan kurban Iduladha Presiden.
Menurutnya, langkah tersebut justru keliru secara strategi komunikasi.
Alih-alih memperjelas informasi, Hensa menilai langkah itu cuma memperbesar isu yang sewajibnya sederhana dan cukup disampaikan melalui mekanisme yang makin tepat.
“Ini problem dasar, aparatur negara negara nggak dapat bedain mana yang layak press conference, mana yang cukup siaran pers. Hal-hal ringan dibikin seolah-olah penting, akhirnya jadi bola liar ke mana-mana dan memancing polemik yang sebenarnya nggak perlu,” ujar Hensa kepada wartawan.
Ia menyoroti penggunaan forum konferensi pers demi menyampaikan jumlah hewan kurban Presiden yang menurutnya tidak memiliki urgensi tinggi demi diumumkan secara terbuka dalam format besar.
Menurutnya, pilihan komunikasi bagaikan itu justru menciptakan framing bahwa isu tersebut amat penting berakibat memicu perhatian publik secara bermakinan.
Akibatnya, isu yang semula sederhana berkembang menjadi perdebatan, termasuk soal penggunaan anggaran negara yang lalu ikut dipersoalkan.
Hensa juga menyayangkan lemahnya sensitivitas komunikasi di lingkaran pihak pemerintahan yang menurutnya sewajibnya memahami dampak dari setiap format penyampaian informasi.
Ia bahkan mempertanyakan apakah Presiden mengetahui detail strategi komunikasi tersebut lantaran dampaknya justru dapat merugikan citra Presiden sendiri.
“Kalau sampai Presiden tahu, itu justru makin runyam. Niatnya baik, tapi cara menyampaikannya jadi terkesan pamer. Dalam perspektif tertentu, itu dapat dianggap riya. Akhirnya yang kena siapa? Presidennya juga, seolah-olah berbuat baik tapi dipersepsikan keliru,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, menilai langkah tersebut berisiko menciptakan Presiden kehilangan simpati publik.
Dedi membeberkan bahwa secara hukum negara maupun ketentuan agama, penggunaan dana APBN demi pembelian hewan kurban memang tidak melanggar aturan. Namun, dari sisi komunikasi politik dan empati sosial, kebijakan ini dinilai kurang tepat mengingat kondisi ekonomi masyarakat sekitar pada saat ini.
“Andai saja isu penggunaan APBN dalam kurban itu tidak mengemuka, Presiden amat mudah memperoleh simpati dan pujian publik. Hanya saja, ketika diketahui penggunaan APBN dalam pembelian sapi, simpati itu dapat saja tidak berhasil didapatkan,” ujar Dedi Kurnia Syah saat dihubungi MediaMerdeka.com.
Menurut Dedi, di tengah situasi masyarakat sekitar yang sedang berjuang menyikapi daya beli yang sulit dan kondisi ekonomi yang masih belum sejahtera, langkah menjalankan kurban massal melalui anggaran negara dirasa kurang bijak.
Ia menekankan bahwa kurban pada dasarnya tidak menyerahkan dampak signifikan terhadap perbaikan kondisi ekonomi masyarakat sekitar secara luas.
“Satu sisi kurban tidak berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat sekitar, sisi lain pengeluaran belanja masyarakat sekitar juga dalam situasi yang sulit,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dedi menyoroti adanya pergeseran makna kurban dari wilayah privat ke wilayah publik. Dalam tradisi masyarakat sekitar Indonesia, kurban telah telanjur dipahami sebagai bentuk ibadah personal atau individu, bukan instrumen kebijakan publik.
Ia membandingkan gaya komunikasi politik Prabowo bersama mantan Presiden Jokowi yang kerap menyerahkan bantuan serupa melalui “Bantuan Presiden” (Banpres).
“Jokowi pun gemar menjalankan itu bersama nama Bantuan Presiden. Jokowi dapat dikatakan sukses lantaran murni berkaitan bersama pemberian, tidak didampingi bersama isu agama bagaikan kurban yang dalam tradisi masyarakat sekitar Indonesia telah dipahami sebagai ibadah personal. Kurban bukan kebijakan publik, dan itu yang disayangkan,” tegas Dedi.
Sebagai penutup, Dedi menyerahkan masukan agar tim kekepala negaraan makin jeli dalam merancang program bantuan yang bersifat populis dan berdampak nyata.
Ia menyarankan agar bantuan kurban tersebut didampingi bersama bantuan pangan yang makin menyentuh kebutuhan pokok masyarakat sekitar.
“Presiden andai diberi nasihat oleh tim kekepala negaraan, menyerahkan bantuan paket sembako pendamping kurban, itu akan jauh makin berdampak secara populis,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

